ERA.id - Lucinta Luna dan Millen Cyrus sama-sama harus menghadapi kasus kriminal karena penyalahgunaan obat dan narkotika. Perhatian netizen pun langsung tersedot dengan bagaimana polisi memperlakukan mereka dalam tahanan.
Maklum, Lucinta Lunda dan Millen Cyrus merupakan kasus khusus karena identitas mereka sebagai transgender. Lucinta Luna ditempatkan di tahanan perempuan saat pemeriksaan di kepolisian. Bahkan ia menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, khusus narapidana perempuan.
Sementara Millen Cyrus ditempatkan di sel laki-laki. Mengapa mereka diperlakukan berbeda?
Karena status gender di KTP mereka berbeda. Lucinta Luna yang sudah menjalani operasi kelamin dan mengganti identitasnya di kartu tanda penduduk (KTP) sebagai perempuan.
Sedangkan Millen Cyrus tetap sebagai laki-laki pada KTP-nya. Itulah yang menjadi alasan polisi menempatkannya di ruang tahanan laki-laki di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Penampilan seperti perempuan saja tidak membuat Millen Cyrus kemudian mendapat perlakukan sebagai perempuan. Legalitas status jenis kelamin menjadi panduan utama polisi dalam memperlakukan mereka.
Awalnya polisi kebingungan menempatkan Lucinta Luna di sel perempuan atau laki-laki. Polisi kemudian mendapatkan surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan perubahan gender dan identitas Lucinta Luna pada Desember 2019.