Kemenhub Diminta Razia Kendaraan di Pintu Tol
Kemenhub Diminta Razia Kendaraan di Pintu Tol

Kemenhub Diminta Razia Kendaraan di Pintu Tol

By Riki Noviana | 04 Mar 2018 15:10
Jakarta, era.id - Pengaturan pelat nomor ganjil-genap untuk kendaraan pribadi di ruas tol Cikampek-Jakarta, khususnya Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah ke Jakarta, efektif berlaku mulai 12 Maret 2018. Koordinasi antara Kemenhub, BPTJ dan Ditlantas Polda Metro Jaya juga sudah dilakukan. Namun polisi menilai penyaringan kendaraan tanpa penegakan hukum di pintu tol tidak akan efektif.

"Sebenarnya menurut saya masih kurang efektif dengan ganjil-genap," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra di peluncuran Spionam, Minggu (4/3/2018).

Kebijakan pengaturan ganjil genap untuk kendaraan pribadi di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta ini berlaku setiap Senin sampai Jumat mulai pukul 06.00-09.00 WIB, kecuali hari libur. 

Kemacetan lalu lintas di ruas tol Cikampek dinilai menimbulkan kerugian yang sangat besar. Halim menyarankan ada pemantauan secara elektronik melalui kamera atau pemindaian plat nomor.

"Jadi ketika kendaraan tersebut melewati gerbang sudah kena tilang. Supaya ada benefit juga ke Jasa Marga. Jadi bukan kita yang sibuk mengurai ganjil genap," tegasnya.

Selain pembatasan kendaraan pribadi, diterapkan pula pengaturan jam operasional angkutan barang dan prioritas lajur khusus angkatan umum (LKAU). Pada hari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nasional, pukul 06.00-09.00 WIB, angkutan barang golongan III, IV, dan V tidak diperbolehkan melintas ruas tol Jakarta Cikampek. Sedangkan prioritas LKAU Bekasi Timur arah Jakarta berlaku pada hari Senin-Jumat, kecuali hari libur nasional, pukul 06.00-09.00.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja lalu lintas tol Jakarta Cikampek yang dinilai telah mengalami titik jenuh, ditambah lagi dengan adanya pekerjaan infrastruktur transportasi (LRT, elevated tol dan kereta cepat Jakarta-Bandung) di koridor tol Jakarta-Cikampek.

Rekomendasi
Tutup