Berdasar informasi yang diperoleh dari Biro Pers Istana Kepresidenan, Jokowi terus memantau perkembangan kesehatan Habibie selama menjalani perawatan di Munich, Jerman.
Habibie didiagnosis mengalami kebocoran klep jantung. Habibie pun diketahui telah menceritakan kondisinya kepada Jokowi. Habibie juga meminta agar pemerintah mengirim tim dokter kepresidenan beserta Paspampres untuk mendampinginya.
"Saya sudah berangkatkan (dalam proses) dari Indonesia (tim dokter dan Paspampres) untuk mendampingi," kata Presiden dalam sambungan telepon tersebut.
Adapun beberapa nama yang diutus Jokowi adalah Prof. Dr. Lukman Hakim, SpPD-KKV, SpJP, Kger, spesialis jantung dan pembuluh darah dari tim dokter kepresidenan, beserta anggota Paspampres.
Selain itu, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Presiden juga telah menginstruksikan kepada Duta Besar RI di Jerman untuk terus memantau kondisi terkini dari Habibie dan melaporkan langsung kepadanya.
Jokowi juga memberi perintah kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk memastikan pelayanan terbaik untuk Habibie sekaligus menanggung seluruh biaya perawatan, sebagaimana amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
"Presiden telah memerintahkan untuk memantau dan memberikan pelayanan terbaik kepada Habibie," ucap Pratikno kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Pratikno menjelaskan, Jokowi berharap agar Habibie dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.
"Kita semua di Indonesia, seluruh rakyat Indonesia, mendoakan Bapak. Semoga segera sehat kembali, bisa beraktivitas dan kembali ke Indonesia," ucap presiden.