Setop Pelanggaran Lalu Lintas!
Setop Pelanggaran Lalu Lintas!

Setop Pelanggaran Lalu Lintas!

By Yudhistira Dwi Putra | 05 Mar 2018 12:42
Jakarta, era.id - Operasi Keselamatan Jaya 2018 resmi dimulai. Operasi akan melibatkan 2.704 personel dan digelar selama 21 hari ke depan, tepatnya hingga 25 Maret 2018.

Seperti tujuan awal, operasi digelar untuk menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas. Kedisiplinan dan ketertiban lalu lintas di Indonesia masih sangat rendah memang, terbukti dengan tingginya angka pelanggaran yang dicatat Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kemarin terjadi 903 pelangggaran dalam satu hari. Pelanggaran melawan arus 361 dan pelanggaran rambu 542. Salah satunya karena tidak disiplin dan cari jalan pintas," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, saat dikonfirmasi, Senin (5/3/2018).

Lewat operasi ini, polisi berharap tingkat kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Nah, di Jakarta sendiri, Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kasablanka akan jadi salah satu wilayah yang disasar Polda Metro Jaya. Di sana, Polda menargetkan penertiban para pengendara roda dua yang nekat menerobos masuk JLNT yang sejatinya khusus kendaraan roda empat.

Catatan kepolisian

Berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, pada 2016, terjadi 24 kecelakaan di JLNT Kasablanka. Kondisi lebih parah terjadi pada 2017. Halim mencatat ada 23 kecelakaan, di mana seluruh korban dinyatakan meninggal.

"Itu lah bahaya roda dua melintas di JLNT Kasablanka. Struktur JLNT untuk kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi. Kalau roda dua banyak kecelakaan karena angin kencang," tuturnya.

Data lain yang dicatat Korlantas Polri menunjukkan 105.374 kasus kecelakaan lalu lintas pada 2016. Angka itu sejatinya turun sebanyak tujuh persen menjadi 98.400 kasus.

Untuk korban meninggal, Korlantas Polri mencatat 25.859 nyawa melayang di jalanan sepanjang 2016. Angka itu juga diketahui turun sebanyak enam persen pada 2017 menjadi 24.213.

Untuk korban luka berat, Korlantas mencatat penurunan yang cukup besar, yakni hingga 30 persen. Dari total 22.293 orang pada tahun 2016, menjadi 16.409 orang di tahun 2017.

Sedang kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas, pada tahun 2015 tercatat kerugian sebesar Rp.225.416.000.000, yang menurun enam persen hingga Rp.212.630.000.000 di tahun 2016.

Infografis (era.id)

Rekomendasi
Tutup