"Yang menilai praktik korupsi semakin meningkat itu sebanyak 54 persen," kata Direktur Eksekutif LSI, Kuskridho, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Hasil survei periode 16-22 Agustus 2017 itu juga menemukan praktik korupsi yang dilakukan aparat negara terjadi saat berinteraksi dengan masyarakat.
"Terdapat pandangan yang berbeda antara penilaian masyarakat tentang fenomena korupsi dan kebijakan pemerintah terhadap korupsi. Di satu sisi, mayoritas masyarakat menganggap praktik korupsi di negeri ini semakin meningkat tapi di sisi lain mereka juga mengapresiasi dalam pemberantasan korupsi," kata Kuskridho.
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun lebih atau sudah menikah. Sebanyak 1.540 responden dipilih dengan metode multi-stage random sampling.
Responden terpilih diwawancarai melalui tatap wajah oleh pewawancara yang terlatih. Satu pewawancara bertugas untuk satu desa atau kelurahan yang terdiri dari hanya 10 responden.