BNN Bakal Contek Konsep KPK
BNN Bakal Contek Konsep KPK

BNN Bakal Contek Konsep KPK

By Ahmad Sahroji | 05 Mar 2018 14:05
Jakarta, era.id - Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) resmi menyerahkan jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada Irjen Pol Heru Winarko di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Senin (5/3/2018). Buwas yakin mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dapat memadukan konsep yang dilakukannya saat bertugas di lembaga antirasuah.

"Saya sudah resmi menyerahkan dan saya menyampaikan kepada beliau apa yang sedang berjalan dan belum. Dan ini adalah progres kita menjadi pegangan oleh beliau meneruskan apa-apa yang sedang berjalan," kata Buwas saat jumpa pers di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/2/2018).

Buwas mengatakan, Heru akan memadukan konsep yang ada di KPK dengan yang ada di BNN. Salah satunya soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang akan disinergikan dengan KPK.

"BNN akan bekerja sama menciptakan anggota BNN yang berkualitas, good governance sehingga ke depan BNN akan lebih maju khususnya di bidang (pemberantasan) Narkotika," tambah Buwas.

Sertijab Kepala BNN di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Senin (5/3/3018).

Pengangkatan Heru sebagai Kepala BNN berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 14/M tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional. Heru juga mengaku bersyukur dengan jabatan barunya. Untuk itu, dia meminta dukungan semua elemen untuk bersinergi melawan narkoba.

"Dan tentu saya mengharapkan dukungan dan bantuan dari seluruh masyarakat, bahwa narkoba adalah masalah kita bersama, musuh kita bersama," kata Heru.

Korupsi dan peredaran narkoba memang terus berkaitan dengan uang dalam jumlah luar biasa. Malah uang dalam perputaran narkoba bisa jauh lebih besar dibanding korupsi. Tentu bukan tanpa alasan Presiden Jokowi memilih bekas Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Heru Winarko sebagai bos baru di BNN.

"Ya kita ingin agar BNN nantinya memiliki standar-standar yang baik seperti yang mungkin Pak Heru (Kepala BNN baru Heru Winarko) sudah lakukan di KPK. Ada standar-standar yang dibawa dari KPK ke BNN," kata Jokowi di Istana Negara, Kamis (1/3).

Infografis (era.id)

Rekomendasi
Tutup