Pemerintah Punya Tim Khusus Tindak Hoaks
Pemerintah Punya Tim Khusus Tindak Hoaks

Pemerintah Punya Tim Khusus Tindak Hoaks

By bagus santosa | 05 Mar 2018 14:05
Jakarta, era.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah sudah membentuk tim khusus untuk mengatasi penyebaran berita bohong atau hoaks yang semakin masif. Sayang, dia tak menjelaskan secara rinci tim khusus yang dimaksud.

"(Untuk mengatasi hoaks yang masif) kita itu tim khusus sudah ada," kata dia di kantor Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (5/23/2018).

Wiranto menambahkan, pemerintah juga sudah melakukan kerja sama antar lembaga dan menghadirkan teknologi canggih guna memberantas munculnya hoaks yang beberapa waktu ini sangat mengkhawatirkan.

Meski telah membuat beberapa upaya pencegahan, sambung Wiranto, pemerintah tetap mengimbau seluruh pihak agar tak menyebarkan hoaks. Dengan begitu, upaya-upaya yang sudah ada dapat bekerja secara maksimal menangkal berita bohong.

"Kita sudah minta Kapolri mencari, menangkap, menghukum dengan keras dan tegas para pelaku hoaks siapapun, perseorangan kelompok ataupun organisasi. (Hoaks) kita akan berantas," ujarnya.

Di tahun politik ini, Wiranto mengingatkan supaya hoaks tidak muncul dan menganggu event yang akan berjalan nanti, seperti Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Dia tidak ingin hoaks ini malah membuat kekacauan di Indonesia.

"Kita harap jangan diganggu, kampanye boleh tapi jangan menggunakan hoaks, menyebarkan kebencian, jangan gunakan isu SARA yang menimbulkan kekacauan di dalam negeri," kata politikus Hanura itu.

Pemerintah punya lembaga yang bertugas memberantas hoaks, namanya Badan Siber dan Sandi Negara. BSSN bukan lembaga yang baru dibentuk, namun merupakan penguatan dari lembaga yang telah ada sebelumya, yaitu Lemsaneg dan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tugas BSSN bukan hanya memberantas hoaks, tapi lebih kompleks dari itu. Badan ini bertugas melaksanakan keamanan siber di antaranya, di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian proteksi e-commerce, persandian, penapisan (menyaring), diplomasi siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan, kerentanan, insiden dan/atau serangan siber.

Saat ini, BSSN ini dipimpin oleh Djoko Setiadi. Dia dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/1/2018). Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 30P/2017. Keppres tersebut berisi pemberhentian dengan hormat Djoko Setiadi sebagai Kepala Lembaga Sandi Negara. Keppres juga berisi pengangkatan Djoko sebagai kepala BSSN.

Rekomendasi
Tutup