Fadli: Hoaks Harus Diberantas Tanpa Tebang Pilih
Fadli: Hoaks Harus Diberantas Tanpa Tebang Pilih

Fadli: Hoaks Harus Diberantas Tanpa Tebang Pilih

By Aditya Fajar | 05 Mar 2018 19:39
Jakarta, era.id - Hoaks atau berita bohong kian marak menjelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemerintah harus adil dalam memberantas hoaks dan tidak tebang pilih.

"Hoaks ini tentu kita harus mendukung pemerintah dan aparat kepolisian, untuk memberantas hoaks ini sebaiknya mulai secara adil terhadap semua pihak yang melakukan itu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Fadli meminta, pemerintah serius dalam penindakan hukum terhadap oknum dan pelaku penyebar hoaks. 

"Jangan sampai ini menjadi tebang pilih kepada pihak-pihak tertentu dilakukan penindakan hukum tetapi pada pihak lain tidak dilakukan penindakan hukum. Ini malah menimbulkan rasa ketidakadilan, malah menimbulkan masalah baru," jelasnya.

Tak hanya itu, Fadli meminta masyarakat tidak menggunakan identitas palsu atau anonim dalam menyebarkan berita atau informasi di media sosial. Dia meminta masyarakat lebih bijak dalam membuat akun media sosial.

"Mari sama-sama kita berantas hoaks ini juga fitnah yang ada di sosial media. Kita harus utamakan misalnya penggunaan di media sosial itu dengan menggunakan akun-akun yang jelas identitasnya. Jangan menggunakan akun-akun anonim atau robot-robot yang tidak jelas yang kemudian tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Ditambahkan Fadli, salah satu sumber informasi palsu berasal dari kemudahan masyarakat dalam membeli nomor provider telepon.

"Salah satunya kesalahan dari provider memberikan keleluasaan dan kemudahan orang membeli kartu tanpa identitas asli ini asal muasal hoaks menurut saya," imbuh Fadli.

(Desain: Wiky/era.id)

Pemerintah saat ini punya lembaga yang bertugas memberantas hoaks, yakni Badan Siber dan Sandi Negara. BSSN bukan lembaga yang baru dibentuk, namun merupakan penguatan dari lembaga yang telah ada sebelumya, yaitu Lemsaneg dan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tugas BSSN bukan hanya memberantas hoaks, tapi lebih kompleks dari itu karena mencakup keamanan siber di antaranya, di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian proteksi e-commerce, persandian, penapisan (menyaring), diplomasi siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan, kerentanan, insiden dan/atau serangan siber.

Saat ini, BSSN dipimpin Djoko Setiadi. Dia dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/1/2018). Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 30P/2017. Keppres tersebut berisi pemberhentian dengan hormat Djoko Setiadi sebagai Kepala Lembaga Sandi Negara. Keppres juga berisi pengangkatan Djoko sebagai kepala BSSN.

Rekomendasi
Tutup