"Itu semua sedang saya berkas (laporan). Dan saya akan terpaksa melaporkan ke polisi secara agak serius. Karena buat saya ini sudah penghancuran dan pengrusakan partai," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Langkah itu diambil Fahri berawal dari pemalsuan pemecatan dirinya. Fahri menuding pimpinan PKS telah memalsukan dokumen pemecatan dirinya dan menyebarkan kabar palsu tentang dirinya kepada kader partai.
"Pertama-tama pemalsuan. Misal dia mengumumkan kepada kader itu berita palsu, dan bagian dari pemalsuan ini kan dia perintahkan kepada ketua MKD waktu itu (untuk pecat saya)," jelas Fahri.
Tak hanya pemalsuan dokumen, Fahri juga menyebut alasan lainnya yakni dugaan fitnah, permufakatan jahat, dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Karena semuanya disusun persidangannya itu berdasarkan fiksi, tidak ada datanya. Nah, itu juga akan saya laporkan begitu. Kita liat aja nanti, karena ini peristiwa pidana tentu akan ada tersangkanya ya. Kita liat aja," tandasnya.
Tak hanya melaporkan Presiden PKS, tak menutup kemungkinan DPP partai juga akan dilaporkan Fahri.
"Ya pertama fokus ke Pak Sohibul Iman dulu. Darisitu bisa kena yang lain," pungkas Fahri.