Jokowi Perintahkan Polisi Berantas Semua Hoaks

| 06 Mar 2018 13:38
Jokowi Perintahkan Polisi Berantas Semua Hoaks
Presiden Jokowi (setneg.go.id)
Bogor, era.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak tegas pelaku penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, MCA jika betul-betul terbukti melanggar hukum.

"Saya perintahkan ke Kapolri, kalau ada pelanggaran, tindak tegas! Jangan ragu-ragu," kata Jokowi, di Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (6/3/2018).

Menurut Jokowi, polisi harus mendalami sepak terjang MCA, termasuk soal pelanggaran hukumnya. Selain itu, mendalami motif dan keterlibatan pihak lain dalam operasi MCA juga dirasa penting. Sebab, faktanya hoaks sudah jadi komoditi bisnis sekarang.

"Kita harus tahu, ini pelanggaran hukum atau tidak. Kalau pelanggaran hukum, saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar! Selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah!" ujar Presiden.

Ancam persatuan bangsa

Jokowi dongkol bukan kepalang. Sebab, apa yang dilakukan MCA, Saracen dan kelompok-kelompok sejenis tak hanya membodohi, tapi juga berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

"Itu bisa menyebabkan disintegrasi bangsa, kalau isu seperti itu diteruskan. Hati-hati, hati-hati! Entah motifnya itu motif ekonomi, motif politik, tidak boleh seperti itu," kata Jokowi.

Jokowi serius soal perintahnya kepada polisi, tak hanya menindak tegas, tapi juga mempercepat penyelesaian kasus. Jokowi yang mengaku turut memantau media sosial melihat situasi dunia maya masih panas.

Maka, makin cepat diungkap, makin cepat pula kondusivitas media sosial dikembalikan. "Enggak, masih hangat. Saya perintahkan selesaikan tuntas, supaya adem," kata Jokowi.

(Ilustrasi/era.id)

Rekomendasi