4.646 Pengendara Terjaring Operasi Keselamatan Jaya
4.646 Pengendara Terjaring Operasi Keselamatan Jaya

4.646 Pengendara Terjaring Operasi Keselamatan Jaya

By Yudhistira Dwi Putra | 06 Mar 2018 14:07
Jakarta, era.id – Hari pertama Operasi Keselamatan Jaya 2018 menjaring 4.646 pelanggar. Dari angka tersebut, polisi menindak 1.133 pelanggar, sementara 3.513 lainnya hanya diberi teguran.

Berdasar data operasi pada Senin (5/3), pelanggaran paling banyak terjadi di wilayah Tangerang Kota, dengan 209 pengemudi terjaring operasi. Disusul Bekasi Kota dengan 179 pengemudi dan Jakarta Pusat 57 pengemudi.

Berdasarkan zonasi wilayah, pelanggaran paling banyak terjadi di area perkantoran dengan jumlah pelanggar sebanyak 345 pengendara, kawasan perbelanjaan 340 pelanggar dan kawasan permukiman 175 pelanggar.

Usia rata-rata pelanggar adalah 30-35 tahun dan 748 pelanggar menggunakan sepeda motor dan 320 pelanggar menggunakan mobil. Dari hasil operasi itu, polisi menyita 512 SIM dan 606 STNK. 

“Jumlah pelanggaran paling banyak adalah melanggar marka lalu lintas, melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, Selasa (6/3/2018).

Operasi Keselamatan Jaya akan melibatkan 2.704 personel dan akan digelar hingga 25 Maret 2018. Lewat operasi ini, polisi berharap tingkat kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat menjaga situasi kondusif di Tanah Air jelang Pilkada 2018.

Korlantas Polri mencatat, sepanjang 2016 terjadi 105.374 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 25.859 korban jiwa. Untuk korban luka berat, Korlantas mencatat penurunan yang cukup besar, yakni hingga 30 persen, dari 22.293 orang pada 2016 menjadi 16.409 orang pada 2017.

Sedangkan untuk kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas, pada 2015 tercatat kerugian sebesar Rp.225.416.000.000, yang menurun enam persen hingga Rp.212.630.000.000 pada 2016.

Infografis (era.id)

Rekomendasi
Tutup