Pemilu 2019, PBB Dapat Nomor Urut 19
Pemilu 2019, PBB Dapat Nomor Urut 19

Pemilu 2019, PBB Dapat Nomor Urut 19

By Ahmad Sahroji | 06 Mar 2018 16:12
Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilu 2019. Rencananya PBB akan mengambil nomor urut pada Selasa (6/3/2018) malam di Gedung KPU, Jakarta.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, PBB akan mendapatkan nomor urut 19. Pasalnya nomor 1-18 sudah digunakan partai nasional dan empat partai lokal di Aceh.

"Karena nomor 15 sampai 18 telah digunakan partai lokal (Aceh)," kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Arief menambahkan, PBB akan langsung mengambil nomor urut tanpa diundi seperti partai-partai lain, sebab partai ini dinyatakan lolos belakangan dibanding partai lainnya.

“Kita melakukan penetapan nomor urut (untuk PBB), karena ini berbeda dari sebelumnya yang banyak partai,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, KPU juga telah mengirim undangan kepada pimpinan partai politik, kementerian, dan lembaga terkait untuk hadir dalam acara pengambilan nomor urut PBB.

Sebelumnya, KPU telah menggelar penetapan partai politik sekaligus pengambilan nomor urut. Sebanyak 14 partai politik nasional dan empat partai politik lokal Aceh telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019.

Namun demikian, setelah putusan Bawaslu yang menyatakan PBB memenuhi syarat menjadi peserta pemilu, maka KPU akan menetapkan PBB sebagai partai politik nasional peserta pemilu 2019 yang ke-15.

Adapun partai politik yang telah ditetapkan nomor urutnya, begitu pula empat partai politik lokal Aceh. Nomor urut partai politik nasional 1. PKB, 2. PDIP, 3. Gerindra, 4. Golkar, 5. Nasdem, 6. Partai Garuda, 7. Partai Berkarya, 8. PKS, 9. Perindo, 10. PPP, 11. PSI, 12. PAN, 13. Hanura dan 14. Demokrat.

Sedangkan empat parpol lokal, 15. Partai Aceh, 16. Partai Sira, 17. Partai Daerah Aceh dan 18. Partai Nanggroe Aceh.

Rekomendasi
Tutup