KPK Kantongi Nama Pengganti Heru Winarko
KPK Kantongi Nama Pengganti Heru Winarko

KPK Kantongi Nama Pengganti Heru Winarko

By Ahmad Sahroji | 06 Mar 2018 22:14
Jakarta, era.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku sudah mengantongi sejumlah nama dari pihak Polri dan Kejaksaan untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan KPK. Posisi tersebut untuk mengganti posisi Heru Winarko yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Dari Kejaksaan ada, dari Polri ada. Jadi namanya banyak. Kita kan masih membuka, mengumumkannya nanti,” kata Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, (6/3/2018).

Agus menyebut, lembaga yang dipimpinnya kini tengah memproses sejumlah nama yang diajukan guna menilai layak atau tidaknya mengisi jabatan tersebut. Adapun proses dilakukan secara kompetisi sehingga yang berhak menduduki jabatan tersebut adalah yang memiliki nilai tertinggi.

KPK juga menjamin akan mengikuti prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan agar menghindari terjadinya keributan untuk mencari sosok pengganti Heru.

“Jadi kita ikuti prosedur yang sesuai undang-undang, PP yang mengatur SDM KPK, agar orang nantinya tidak meributkan itu,” tambah dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Heru sebagai Kepala BNN menggantikan Budi Waseso yang memasuki masa pensiun. Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14/M Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNN tertanggal 28 Februari 2018.

Heru sebelumnya adalah Deputi Penindakan KPK yang dilantik pada 15 Oktober 2015. Lulusan Akademi Kepolisian pada 1985 itu juga pernah menjabat sebagai staf Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan bidang ideologi dan konstitusi.

Infografis (era.id)

Tags : kpk
Rekomendasi
Tutup