Sah, PBB Jadi Peserta Pemilu 2019
Sah, PBB Jadi Peserta Pemilu 2019

Sah, PBB Jadi Peserta Pemilu 2019

By Aditya Fajar | 06 Mar 2018 22:04
Jakarta, era.id - Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan lolos sebagai partai politik peserta Pemilu 2019. KPU meloloskan PBB setelah menang dalam gugatan adjudikasi.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para ulama yang telah mendoakan PBB lolos sebagai peserta pemilu.

"Mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para ulama, kepada Kiai Haji Said Aqil Siradj yang telah mendoakan," kata Yusril di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).

Dalam pengambilan nomor urut peserta Pemilu 2019, PBB mendapatkan nomor 19. Menurut Yusril, nomor tersebut merupakan angka unik dan memiliki banyak makna. Dia juga berharap angka tersebut membawa kemenangan bagi partai berlogo bulan bintang.

"Saya suka angka 19. Saya punya mobil pakai nomor 19, kantor saya lantai 19. Mudah-mudahan PBB sukses dalam menghadapi pemilu yang akan datang," jelas Yusril. 

Yusril menyatakan bakal berjuang keras agar partainya dapat suara maksimal pada pemilu tahun depan. Dia menargetkan partainya dapat kembali mengisi kursi di parlemen.

"Setidak-tidaknya nomor urut 19 dapat 9 persen (suara) begitu, PBB ini akan berjuang minimal itu melampaui batas 4 persen dan kembali ada Fraksi PBB di DPR," tambahnya.

(PBB dapat nomor urut 19)

Sebelumnya, KPU telah menggelar penetapan partai politik sekaligus pengambilan nomor urut. Sebanyak 14 partai politik nasional dan empat partai politik lokal Aceh telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019.

Namun demikian, setelah putusan Bawaslu yang menyatakan PBB memenuhi syarat menjadi peserta pemilu, maka KPU akan menetapkan PBB sebagai partai politik nasional peserta pemilu 2019 yang ke-15.

Adapun partai politik yang telah ditetapkan nomor urutnya, begitu pula empat partai politik lokal Aceh. Nomor urut partai politik nasional 1. PKB, 2. PDIP, 3. Gerindra, 4. Golkar, 5. Nasdem, 6. Partai Garuda, 7. Partai Berkarya, 8. PKS, 9. Perindo, 10. PPP, 11. PSI, 12. PAN, 13. Hanura dan 14. Demokrat.

Sedangkan empat parpol lokal, 15. Partai Aceh, 16. Partai Sira, 17. Partai Daerah Aceh dan 18. Partai Nanggroe Aceh.

(Infografis/era.id)

 

Tags : pemilu 2019
Rekomendasi
Tutup