Megawati Perjuangkan Nasib Peneliti Madya
Megawati Perjuangkan Nasib Peneliti Madya

Megawati Perjuangkan Nasib Peneliti Madya

By Ahmad Sahroji | 08 Mar 2018 13:24
Jatinangor, era.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan orasi ilmiahnya di Gedung Balairung Jenderal Rudini IPDN, Jatinangor. Megawati mengatakan sedang memperjuangkan nasib peneliti madya di Indonesia. 

"Saat ini saya sedang memperjuangkan nasib peneliti madya Indonesia. Telah terbit aturan menteri yang mempercepat usia masa pensiun bagi peneliti, dari usia 65 tahun menjadi usia 60 tahu," kata Megawati saat menerima gelar Honoris Causa Bidang Politik Pemerintahan di Sumedang, Jawa Barat, Kamis (8/3/2018).

Megawati menyayangkan adanya peraturan menteri terkait percepatan batas usia peneliti. Padahal Indonesia kekurangan tenaga peneliti. 

Presiden kelima Indonesia ini bercerita pernah memberi saran kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur agar membuat kajian pemetaan aparatur negara. Tujuannya agar reformasi birokrasi dapat secara tepat diperhitungkan. 

Megawati mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa (Puty/era.id)

"Reformasi birokrasi harus secara tepat memperhitungkan mana aparatur yang harus dipangkas, mana yang harus dipertahankan dan diprioritaskan untuk kepentingan negara," kata Mega.

Untuk itu, Mega meminta Asman agar peraturan tersebut dapat kembali ditinjau. Apalagi, Mega menilai Indonesia tengah berupaya membangun Science Based Policy.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menerima Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Politik dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Hari Perempuan Internasional, Kamis (8/3/2018).

Infografis (era.id)

Rekomendasi
Tutup