Aset Nazaruddin dan Fuad Dihibahkan ke Polri
Aset Nazaruddin dan Fuad Dihibahkan ke Polri

Aset Nazaruddin dan Fuad Dihibahkan ke Polri

By Ahmad Sahroji | 08 Mar 2018 14:02
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyerahan aset rampasan secara simbolik dari dua terpidana kasus korupsi, M Nazaruddin dan Fuad Amin kepada Polri dalam acara Rakernas Bareskrim Polri 2018.

"Hari ini kami menyerahkan barang rampasan atau sitaan yang didapat dari beberapa kasus. Pertama, kasus Nazaruddin yakni rumah dan tanah. Satu lagi kasus Fuad Amin yakni satu mobil," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarief di Ancol, Jakarta Utara, seperti dilansir Antara, Kamis (8/3/2018).

Aset rampasan dari perkara Nazaruddin berupa dua bidang tanah dan bangunan bernilai Rp12,4 miliar atas nama Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni di Jalan Wijaya Graha Puri, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyerahan aset tanah dan bangunan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Nomor 721/KM.6/2017 tertanggal 12 September 2017.

Sementara aset rampasan dari Fuad Amin berupa satu unit kendaraan Toyota Kijang Innova bernomor polisi M 1299 GC yang diperkirakan senilai Rp200 juta. Mobil itu saat ini masih berada di Surabaya, Jawa Timur. Penyerahan kendaraan rampasan itu ke Polri berdasarkan keputusan Menkeu Nomor 245/KM.6/WKM.07/KML.03/2017 tertanggal 8 November 2017.

Dikatakan Laode, aset sitaan tersebut nantinya akan dipakai untuk operasional Polri. Dia menambahkan, KPK tidak hanya menghibahkan aset sitaan kepada Polri akan tetapi juga kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Aset gedung milik Nazaruddin di Warung Buncit, Jakarta Selatan, yang dihibahkan kepada ANRI. (Yasir/era.id)

"Ini bukanlah aset Nazaruddin yang pertama. Aset berikutnya adalah kantor yang lebih besar lagi dan akan kami hibahkan kepada ANRI," kata dia.

Laode mengatakan, pemberian aset rampasan kepada lembaga negara yang membutuhkan lebih diprioritaskan daripada lelang ke pihak swasta.

"Kalau negara membutuhkan untuk operasional, daripada kami lelang ke swasta, lebih baik negara yang langsung memanfaatkan," jelasnya.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyampaikan rasa terima kasih kepada lembaga antirasuah tersebut atas hibah aset rampasan kasus korupsi. Nantinya, kata Dono, aset tersebut akan digunakan untuk kegiatan reserse.

"Saya ucapkan terima kasih atas perhatian dari KPK. Alhamdulillah, aset ini diserahkan kepada Polri dan saya mewakili Bapak Kapolri menerima aset yang selanjutnya akan saya laporkan," kata dia.

Rekomendasi
Tutup