“GBHN merupakan kebijaksanaan umum penyelenggaraan negara Indonesia. Turunannya adalah garis-garis besar pembangunan yaitu berupa blueprint rencana pembangunan nasional,” kata Megawati, dalam orasinya di Gedung Balairung Jenderal Rudini IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Kamis, (8/3/2018).
Rencana pembangunan nasional itu disebut Megawati bersifat menyeluruh, terencana, terarah, serta menyangkut aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Presiden kelima RI itu juga menilai adanya amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengakibatkan perubahan terhadap sistem ketatanegaraan. Untuk itu, amandemen tersebut perlu dikaji kembali.
Megawati mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa (Puty/era.id)
“Apakah dengan amandemen tersebut berarti Indonesia tidak dapat lagi memiliki garis besar haluan negara? Republik ini membutuhkan sumbangsih pemikiran dari para pakar ilmu tata negara, termasuk dari IPDN. Akan dibawa ke mana bangsa ini jika tidak memiliki haluan negara,” jelasnya.
Di akhir pidatonya, Mega juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sehingga ia mengimbau seluruh program pembangunan harus jelas, berdasar, dan memiliki payung hukum.