Auditor BPKP Kembalikan Uang Lelang e-KTP
Auditor BPKP Kembalikan Uang Lelang e-KTP

Auditor BPKP Kembalikan Uang Lelang e-KTP

By Aditya Fajar | 08 Mar 2018 18:38
Jakarta, era.id - Mantan auditor di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mahmud Toha Siregar dipanggil sebagasi saksi terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto. Toha mengakui dirinya sempat menerima uang dari panitia lelang proyek e-KTP, namun telah dikembalikan ke KPK.

Toha menyebut uang senilai Rp3 juta didapatnya dari Ketua panitia lelang proyek e-KTP Drajat Wisnu. Uang itu disebutnya sebagai uang transport.

"Iya, saya saat itu dia (Wisnu) pernah kasih ke saya uang transport Rp3 juta," ujar Toha di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Meski begitu, Toha mengatakan sudah mengembalikan uang tersebut kepada penyidik KPK. Diakuinya saat itu dirinya merasa janggal dengan uang transport yang diberikan kepadanya.

"Saat itu penyidik minta dikembalikan, jadi saya kembailkan," ucap Toha, saat itu dirinya telah mentransfer uang tersebut ke rekening KPK.

"Kenapa Anda kembalikan?" tanya jaksa KPK.

"Karena bertentangan dengan hati nurani saya, jadi saat penyidik bilang suruh balikan, saya balikan," jawab Toha.

Dalam dakwaan Novanto, jaksa pada KPK menyebut Toha menerima uang Rp 3 juta. Uang itu diduga terkait proyek e-KTP.

Tags :
Rekomendasi
Tutup