KPK: Musik Alat Kampanye Pemberantasan Korupsi

| 09 Mar 2018 22:01
 KPK: Musik Alat Kampanye Pemberantasan Korupsi
Gedung KPK (Foto: Tasha/era.id)
Ambon, era.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai, musik bisa dijadikan alat kampanye pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia pun mendorong generasi muda menyuarakan antikorupsi lewat musik.

"Berbicara soal musik sebagai alat kampanye pemberantasan korupsi, kita mendorong semua orang terutama generasi muda untuk menyuarakan antikorupsi," kata Saut dilansir Antara, Jumat (9/3/2018).

Dia menambahkan, sejak tahun 2016, KPK punya program Suara Anti Korupsi (Saksi) yang digunakan sebagai upaya mendorong generasi muda di daerah untuk menyuarakan antikorupsi melalui musik.

Program ini melibatkan anak muda untuk mengambil peran dalam gerakan antikorupsi melalui lagu yang berisi nilai-nilai kejujuran, kepedulian, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Lagu yang diciptakan melalui program Saksi diharapkan bisa menyuarakan peringatan kepada siapa saja yang ingin atau telah melakukan upaya korupsi.

"Kami percaya melalui nilai kejujuran hidup, kepedulian, mandiri, tanggung jawab, kesedererhanaan, adil yang ada dalam lagu, pasti ada doa, keinginan dan cita-cita," ujarnya.

Ditambahkannya, sejauh ini peminat program tersebut datang dari generasi muda di daerah yang sebagian bisa memainkan musik secara profesional maupun masih amatir.

"Intinya kita mendorong karena setiap lagu yang kita terima akan diseleksi dan kita nilai originalitas musiknya seperti apa, kontennya apakah anti korupsinya. Kita juga kita akan lihat liriknya, tetapi bagaimana komposisinya dan sebagainya akan ada yang menilainya yakni musisi Adi MS," kata dia.

Tags : album musik kpk
Rekomendasi