ERA.id - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dijadwalkan akan mengirup udara bebas dari Lapas Gunung Sindur Bogor, Jumat (8/1). Abu Bakar Ba'asyir telah melalui seluruh masa tahanan sesuai vonis pengadilan yaitu 15 tahun penjara dipotong berbagai remisi 55 bulan.