ERA.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan polisi sempat mengambil CCTV dari salah satu warung yang berada di kawasan rest area KM 50 Tol Cikampek. Kejadian itu kini masih menjadi misteri.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, hal itu diketahui setelah pihaknya mendapat informasi soal pengambilan CCTV dari salah satu warung di rest area KM 50 Tol Cikampek dan mengkonfirmasinya kepada pihak kepolisian.
"Awalnya kami sudah dapatkan ada CCTV yang diambil dari warung. Dan ini kami konfirmasi di terakhir-terakhir kami melakukan pemeriksaan terhadap kepolisian dan diakui diambil," ujar Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Saat mengonfirmasi pihak Polda Metro Jaya, Komnas HAM sempat menanyakan apakah CCTV tersebut diambil secara ilegal atau legal.
Namun, kata Anam, pihak polisi menjawab bahwa CCTV dari warung di rest area KM 50 tersebut diambil secara legal.
"Kita tunggu kalau ini jadi pembuktian di proses pengadilan," kata Anam.
Selain informasi mengenai pengambilan CCTV, Komnas HAM juga mendapat laporan di lokasi rest area KM 50 terjadi tindak kekerasan, pembersihan darah, hingga pemeriksaan handphone milik masyarakat yang berada di lokasi tersebut.
"Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan dan pemeriksaan handphone masyarakat di sana," papar Anam.
Di KM 50 Tol Cikampek, Komnas HAM mengungkapkan bahwa dua anggota laskar FPI ditemukan meninggal setelah sebelumnya terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian.
Sementara itu, di lokasi yang sama, empat anggota lainnya masih hidup dan dibawa oleh petugas kepolisian.
Dalam proses penyelidikan tersebut, Komnas HAM mengantongi sejumlah barang bukti seperti proyektil peluru, selongsong peluru, rekaman suara sebanyak 105 percakapan dari pihak keluarga korban dan 172 rekaman suara dari pihak Polda Metro Jaya. Komnas HAM juga menganalisis 8.000 lebih video.
Seperti diketahui, terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas polisi dengan laskar FPI yang sedang mengawal rombongan keluarga Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.