ERA.id - Polisi kerap kali menjadi sorotan masyarakat dalam mengungkap kasus yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya, soal rusak dan hilangnya alat bukti CCTV atau Closed Circuit Television di lokasi kejadian perkara.
Berdasarkan rangkuman dari Era.id, ada beberapa alat bukti CCTV hilang atau rusak saat polisi menyelidiki sebuah kasus diantaranya.
1. Kasus KM 50
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan polisi sempat mengambil CCTV dari salah satu warung yang berada di kawasan rest area KM 50 Tol Cikampek. Kejadian itu kini masih menjadi misteri.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, hal itu diketahui setelah pihaknya mendapat informasi soal pengambilan CCTV dari salah satu warung di rest area KM 50 Tol Cikampek dan mengkonfirmasinya kepada pihak kepolisian.
"Awalnya kami sudah dapatkan ada CCTV yang diambil dari warung. Dan ini kami konfirmasi di terakhir-terakhir kami melakukan pemeriksaan terhadap kepolisian dan diakui diambil," ujar Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Sedangkan, PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) yang merupakan anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk menjelaskan kondisi CCTV yang berada di Tol Jakarta-Cikampek, tempat diduga terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dengan pengawal pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Direktur Utama PT JMTO Raddy R. Lukman menjelaskan ada gangguan pada link jaringan backbone CCTV/Fibre Optic di Km 48+600 sejak hari Minggu (06/12) pukul 04.40 WIB.
"Gangguan di titik tersebut mengakibatkan jaringan CCTV mulai dari Km 49+000 (Karawang Barat) sampai dengan Km 72+000 (Cikampek) menjadi offline atau mati," papar Raddy melalui keterangan tertulis, Selasa (8/12/2020).
2. Kasus Ferdy Sambo
Bukti CCTV dalam kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sempat dikabarkan hilang dan kini sudah ditemukan.
Anehnya, CCTV tersebut sempat dikabarkan rusak usai disambar petir, lalu akhirnya diganti oleh pihak yang mengaku dari Bareskrim Polri. Info itu didapat dari Ketua RT 05/01, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Seno Sukarto.
Sayangnya, polisi enggan membeberkan secara detail keterangan soal CCTV itu. Apakah CCTV tersebut telah diperbaiki seperti sedia kala dan isinya tidak hilang sama sekali.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan bukti baru CCTV ditemukan penyidik dari beberapa sumber.
Saat ini CCTV sedang berada di Laboratorium Forensik untuk dilakukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu agar data yang ditampilkan sesuai dengan meta data dari CCTV itu sendiri bukan atas kemauan penyidik.
“Beberapa bukti baru CCTV ini sedang diproses di Laboratorium Forensik untuk kami lihat. Karena tentu ini kami peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus dilakukan, disinkronkan, dan kalibrasi waktu,” ujarnya.
“Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama. tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data atau meta data daripada CCTV itu sendiri,” kata Andi, (20/7/2022).
3. Kasus Tragedi Kericuhan Stadion Kanjuruhan Malang
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyatakan ada upaya pihak kepolisian untuk mengganti CCTV yang berada di stadion. Hal tersebut terungkap dalam dokumen "Hasil temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan" yang beredar.
Dalam dokumen tersebut menyebutkan, jika isi rekaman CCTV di stadion dilarang untuk diunduh oleh aparat kepolisian lantaran diduga ada upaya untuk mengganti rekaman dengan yang baru.
"CCTV yang ada di stadion dilarang untuk didownload oleh aparat kepolisian, ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru. Hal ini kesaksian dari pak Heru selaku General Koordinator," isi dari dokumen hasil TGIPF yang dikutip pada Selasa (18/10/2022).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap teknisi dan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang untuk mencari tahu betul-tidaknya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan dihapus.
"Apakah ada yang tidak terlihat atau terhapus? Yang kami lihat itu semuanya ada, jadi tidak ada yang terhapus," ujar Choirul Anam dalam keteranganya dikutip Senin.
Namun, Anam mengatakan ada masalah teknis terhadap 16 titik CCTV yang mengarah pada lokasi parkir, atau disebut tidak ada rekamannya (blank).
"Itu dikatakan memang ada problem teknis terkait kamera, ada pergantian kamera sejak hari Jumat oleh teknisinya cuman setting dari CCTV tersebut belum selesai sampai hari H pertandingan," ujarnya.
"Sehingga ketika merekam peristiwa kadang-kadang bisa kadang-kadang tidak karena itu ada sinkronisasi IT dan sebagainya, secara teknis itu jadi persoalan," tambah dia.
4. Kasus Tewasnya Siswa SMP Kota Padang Afif Maulana
Kasus tewasnya anak kecil bernama Afif Maulana yang diduga dianiaya polisi di Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, ditutup oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono dalam konferensi pers pada Minggu, 30 Juni 2024.
Suharyono beralasan, tak ada penganiayaan polisi dalam kasus itu. Afif malah disebut tewas karena melompat ke sungai. Dari sanalah, rusuk Afif patah.
Saat ditanya soal CCTV di Kuranji yang merekam kejadian tewasnya Afif di bawah jembatan Batang Kuranji, pada Minggu (9/6/2024) siang, Suharyono bilang CCTV Polsek Kuranji terhapus.
"Jadi CCTV tidak rusak. Ada," ujar Suharyono dalam konfrensi pers di Polda Sumbar pada Minggu 30 Juni silam, yang dilihat ERA pada Selasa (2/7/2024)
CCTV di Polsek Kuranji, menurut Suharyono, diketahui berkapasitas hardisk digital video recorder (DVR) hanya 1 terabyte, sehingga rekaman yang bisa tersimpan durasinya cuma sampai 11 hari. Lebih dari itu, rekaman bisa hilang secara otomatis.