"Yang kedua ada ancaman dari tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam,"
Apa yang dibahas antara Jokowi dan TP3 kasus enam laskar FPI?
Keenam anggota laskar FPI itu dituduh melakukan kekerasan sesuai pasal 170 KUHP.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh keluarga salah satu Laskar FPI yang tewas ditembak polisi di jalan tol.
ERA.id - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) menunggu jawaban dari Presiden Joko Widodo...
ERA.id - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI yang diinisiatori oleh politisi senior Amien Rais, petinggi KAMI Abdullah Hehamahua,...
ERA.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan polisi sempat mengambil CCTV dari salah satu warung yang berada...
ERA.id - Komnas HAM mengumumkan hasil investigasi peristiwa tewasnya 6 anggota laskar FPI pada 27 November 2020 lalu. Hasilnya, Komnas...
Mengungkap benang merah kronologi bentrok FPI Vs Polisi di KM 50 Tol Cikampek.