"Kita jadwalkan, di hari Rabu (14/3) atau Senin (19/3) mendatang. Kita tunggu saja," kata Jaksa Sufari di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Senin (12/3/2018).
Menurut Sufari, surat pemanggilan untuk Syahrini sudah diberikan sejak dua minggu yang lalu. Kendati demikian, belum ada kepastian apakah Syahrini akan hadir atau tidak dalam persidangan.
"Sudah kita sampaikan surat pemanggilannya," imbuh Sufari.
Jaksa menyebut, First Travel menggaet Syahrini untuk mempromosikan paket umrah dengan fasilitas VIP plus. First Travel menggunakan jasa Syahrini untuk mengunggah rangkaian perjalanan ibadah umrahnya di akun Instagramnya dengan membubuhi tanda pagar #FirstTravel.
(Instagram First Travel)
Salah satu calon jemaah umrah First Travel, Marsonah, mengaku tertarik untuk menggunakan jasa First Travel karena banyak artis yang mempromosikannya.
"Iya ada almarhum Jupe (Julia Perez) sama Syahrini, di situs promo mereka Syahrini ikut sampai Madinah. Saya juga dapat batik yang sama dipakai Jupe juga," kata Marsonah.
Dalam surat dakwaan disebutkan bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan menawarkan sejumlah paket umrah. Setidaknya ada 63.310 calon jemaah umrah jadi korban. Mereka sudah membayar tapi tidak diberangkatkan First Travel. Adapun total uang yang telah dikumpulkan First Travel sekitar Rp905,3 miliar.