Kebijakan di Tol Cikampek Diklaim Ubah Pergerakan Massa
Kebijakan di Tol Cikampek Diklaim Ubah Pergerakan Massa

Kebijakan di Tol Cikampek Diklaim Ubah Pergerakan Massa

By bagus santosa | 13 Mar 2018 11:35
Jakarta, era.id - Pemerintah mengklaim tiga kebijakan di Tol Jakarta-Cikampek, mampu mengubah pola pergerakan masyarakat. Tiga kebijakan itu adalah pemberlakuan ganjil genap; pengaturan angkutan barang golongan III, IV, dan V; serta prioritas lajur khusus angkutan umum untuk bus sedang dan besar di tol Jakarta-Cikampek.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Karlo Manik mengatakan, perubahan pola pergerakan orang itu dapat dilihat dari waktu keberangkatan warga yang masuk ke tol Bekasi Barat 1 dan 2.

"Biasanya sampai 37 persen (perubahan pola pergerakan orang), Itu yang berangkat dari jam 4.00 WIB sampai jam 5.00 WIB. Yang berangkat dari jam 5.00 WIB sampai jam 6.00 WIB itu juga meningkat datanya nanti kita sampaikan," kata Karlo saat meninjau Pintu Tol Bekasi Barat 1, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/3/2018).

Perubahan pola pergerakan orang itu, sambung Karlo, memengaruhi pula arus kendaraan yang masuk ke tol Bekasi Barat 1 dan 2. Jika sebelum aturan diberlakukan, arus kendaraan yang masuk pada pukul 06.00-09.00 WIB mencapai 4.400 kendaraan. Setelah tiga kebijakan tadi dijalankan, kendaraan yang masuk hanya 2.200 unit.

"Berarti mereka berubah pola, mereka tadi berangkat lebih pagi untuk mencari pintu tol lain yang bisa ganjil genap, atau mencari jalan alternatif lain atau apa. Naik bus premium yang sudah kita siapkan," terangnya.

Disediakan bus premium dan kantong parkir

Karlo mengatakan, penurunan kendaraan yang masuk ke tol Bekasi Barat 1 dan 2 juga ditunjang dengan ketersediaan bus dan ketersediaan kantong parkir dari pihak-pihak yang bekerja sama dengan pemerintah.

Untuk bus, kata Karlo, pemerintah dan perusahaan otobus bekerja sama menyediakan 40 unit bus premium dengan tarif Rp20.000 sekali jalan. Puluhan bus premium ini melayani warga dari dua lokasi, Bekasi Barat dan Timur.

"Naiknya dari Mega City Bekasi dan Apartemen Grandhika," kata dia.

"Kalau kantong parkirnya, kita sudah kerja sama dengan Mega City Bekasi, Gedung Olah Raga (GOR) Patriot, Sumarecon, Grandhika dan BTC (Bekasi Trade Center), tarifnya flat Rp10 ribu satu hari," tambah dia.

Karlo memastikan, tarif bus premium tidak akan naik meskipun peningkatan penumpang terjadi dan masa berlaku percobaan tiga kebijakan itu berakhir. Alasannya, dengan tarif yang ada saat ini, perusahaan otobus yang menjalin kerja sama dengan pemerintah sudah memperoleh keuntungan.

"Pemerintah tak ada memberikan subsidi," terangnya.

Tahun depan semua gunakan transportasi umum

Di sisi lain, pemerintah menargetkan 40 Persen warga di Jabodetabek menggunakan transportasi umum tahun depan. Saat ini, pemerintah sedang gencar melakukan pengerjaan infrastruktur transportasi umum. Tahun depan, pengerjaan MRT dan LRT diprediksi rampung dan membuat massa beralih ke kendaraan umum.

"Tahun depan ada MRT dan LRT kita prediksi warga Jabodetabek menggunakan transportasi umum sekitar 40 persen," kata Karlo..

Taksiran angka itu, sambung dia, bakal meningkat 20 persen pada tahun 2029 menjadi 60 persen. Alasannya, infrastruktur transportasi umum di Ibu Kota dan daerah penyangga sudah lebih memadai.

Penindakan kendaraan 

Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Induk PJR Jakarta-Cikampek Kompol Deni mengatakan, aparat gabungan masih terus berjaga di pintu masuk tol Bekasi Barat 1 hingga tanggal 23 Maret mendatang. Mereka bertugas untuk melakukan sosialisasi tiga kebijakan tadi di Tol Cikampek.

Pada hari pertama, Deni mengatakan, ada 162 kendaraan berplat ganjil yang diarahkan putar balik. Sedangkan di hari ini, ada 23 kendaraan yang dipaksa putar balik karena plat nomornya tidak sesuai dengan kebijakan ganjil-genap.

"Pada hari kedua hingga jam 8.00 WIB tadi ada 23 yang diarahkan putar balik," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya mulai melakukan penindakan terhadap angkutan barang golongan III ke atas yang melintas di tol Bekasi Barat 1 pada pukul 06.00-09.00 WIB pada hari kedua pemberlakuan tiga kebijakan ?tersebut.

"Kalau untuk kendaraan pribadi, setelah tanggal 23 sesuai arahan pak Kapolri," terangnya.

Rekomendasi
Tutup