DPR: Aturan Ganjil Genap di Tol, Aneh
DPR: Aturan Ganjil Genap di Tol, Aneh

DPR: Aturan Ganjil Genap di Tol, Aneh

By Aditya Fajar | 13 Mar 2018 16:53
Jakarta, era.id - Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP Alex Indra Lukman menganggap aneh dan diskriminatif terkait kebijakan Kementerian Perhubungan dalam menerapkan aturan ganjil-genap dalam tol. 

"Agak aneh, orang masuk tol dibatasi dengan ganjil genap padahal itu tol," kata Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selatan (13/3/2018).

Menurut Alex, pembatasan kendaraan dengan ganjil-genap bukan menjadi solusi terbaik untuk mengurai kemacetan. Menurutnya, pemerintah harusnya menciptakan kebijakan pengurai kemacetan yang permanen dan bukan temporer seperti ini.

"Diskriminasi perbedaan-perbedaan itukan enggak fair gitu loh. Oleh karena itu kalau mau cari lah solusi yang permanen," lanjutnya.

Untuk itu, Alex meminta, pemerintah mengkaji ulang terkait pemberlakuan ganjil-genap di dalam tol itu. Menurutnya, jika ingin memaksa masyarakat beralih ke moda transportasi massal, maka fasilitas umum harus dibenahi dulu.

"Kalau misalnya kemudian mobil itu tidak lagi murah, biaya parkir itu mahal, tapi transportasi umumnya nyaman, tepat waktu ya orang akan memilih ke sana," imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan melakukan sosialisasi terkait aturan ganjil-genap yang akan diberlakukan tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur mulai tanggal 12 Maret 2018. 

Penerapan ganjil-genap nantinya akan berlaku dari pukul 06.00 WIB-09.00 WIB dan tidak berlaku di hari libur serta akhir pekan. Selain itu, di waktu yang bersamaaan bagi angkutan barang golongan III, IV, dan V juga tidak diperbolehkan melintas. 

Rekomendasi
Tutup