Kemenhub Minta Rekrutmen Taksi <i>Online</i> Disetop
Kemenhub Minta Rekrutmen Taksi <i>Online</i> Disetop

Kemenhub Minta Rekrutmen Taksi Online Disetop

By Ahmad Sahroji | 13 Mar 2018 20:43
Jakarta, era.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sudah meminta perusahaan transportasi online untuk menghentikan perekrutan pengemudi taksi online. Sebab, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini pengemudi taksi online sudah melampaui batas.

"Pengemudi taksi online itu sudah melampaui jumlah yang banyak. Sehingga beberapa sopir itu merasa pesanan itu berkurang ya dan itu masif sekali," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Oleh sebab itu, pemerintah membatasi perekrutan yang dilakukan perusahaan transportasi online. Survei yang dilakukan tim Kemenhub mendapati kuota sopir taksi online di setiap daerah sudah melampaui batas.

Menurut Budi, moratorium ini baik dan tidak akan memberatkan para pengemudi taksi online. Justru hal ini menguntungkan dari segi penghasilan.

"Oleh karenanya dengan menyampaikan maaf kita memang membatasi, aplikator itu menambah. Supaya apa? Driver-driver yang ada itu supaya tetap mendapatkan jumlah pemasukan jumlah angkutan yang sama banyaknya ya," tutur Budi.

Budi menambahkan, moratorium ini akan diberlakukan selama sebulan ke depan. Jika nantinya perusahaan transportasi online mengindahkan kebijakan ini bisa dikenai sanksi.

"Kita akan lihat dalam sebulan. Tentunya suatu waktu akan ada sanksi (pada aplikator yang tidak mematuhi moratorium). Tapi sebulan ini tidak (dikenakan sanksi dulu)," tandasnya.

Rekomendasi
Tutup