Permukaan Tanah Jakarta Menurun, Salah Warga?
Permukaan Tanah Jakarta Menurun, Salah Warga?

Permukaan Tanah Jakarta Menurun, Salah Warga?

By Riki Noviana | 14 Mar 2018 10:56
Jakarta, era.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengklaim 40 persen warga Jakarta tidak mendapatkan akses air bersih. Karenanya, mereka terpaksa mengambil air tanah yang akhirnya menyebabkan penurunan permukaan tanah secara drastis. 

Berdasarkan data Direktorat Pengairan dan Irigasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terjadi penurunan permukaan tanah di Jakarta sekitar 3-18 cm. Penurunan permukaan tanah itu disebabkan beban bangunan gedung, serta pengambilan air tanah yang tidak terkontrol.

"(Hanya) 60 persen warga yang tersalurkan air bersih, 40 persen lebih masih mengalami kendala dan sebagian mengambil air tanah yang menyebabkan permukaan tanah menurun," kata Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

Selain menyoroti warga Jakarta yang mengambil air tanah, Sandi juga menyalahkan gedung-gedung di Jakarta yang dia sebut kerap mengambil air tanah.

"Dan kita lihat juga pelanggaran yang dilakukan oleh gedung-gedung besar yang kemarin diperlihatkan secara gamblang," ungkap Sandi. 

Oleh sebabnya, Pemprov DKI beberapa hari ini gencar melakukan razia terhadap gedung-gedung di Jakarta untuk mengawasi penggunaan air tanah. 

"Ini bentuk keberpihakan pemerintah dalam penyediaan air bersih khususnya bagi warga Jakarta menengah ke bawah," ujar Sandi.

Pemprov DKI berkomitmen dalam mencegah pengambilan air tanah secara ilegal, Pemprov DKI akan memberi sanksi tegas bagi mereka yang melanggar. 

Sandi berharap dengan gerakan ini, penggunaan air tanah dapat dikurangi dengan maksud pada 2030 semua warga Jakarta dapat mengakses air bersih dan tidak lagi mengambil air tanah.

"Ada dua pendekatan. Pertama, pipanisasi. Yang kedua sistem suridge air limbah," tutup Sandi. 

Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018 tentang Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan.

Tim ini terbagi menjadi beberapa unsur, yakni Cipta Karya Lingkungan Hidup, Perindustrian dan Energi, Satpol PP, Sumber Daya Air, serta unsur eksternal dari Balai Konservasi Air Tanah.

Dalam kurun waktu 12-21 Maret 2018, tim pengawas terpadu ini akan melakukan operasi ke sejumlah gedung-gedung di DKI Jakarta, baik yang dikelola swasta ataupun gedung pemerintahan.

Rekomendasi
Tutup