Megawati-MPR Bahas Usulan Amendemen UUD
Megawati-MPR Bahas Usulan Amendemen UUD

Megawati-MPR Bahas Usulan Amendemen UUD

By Ahmad Sahroji | 14 Mar 2018 11:03
Jakarta, era.id - Ketua MPR Zulkifli Hasan menggelar pertemuan dengan Ketua Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), Megawati Soekarnoputri, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Kata Zulkifli, pertemuan digelar untuk mendiskusikan kondisi terkini Indonesia, termasuk soal adanya usulan mengembalikan dasar negara kepada teks UUD 1945.

"Ada masukan dari publik, sebagian meminta kembali pada UUD 45 yang asli," ucap Zulkifli ketika membuka pertemuan tersebut.

Zulkifli menilai, untuk mengembalikan UUD 1945 ke teks awal perlu dilakukan kajian mendalam. Mengingat masih ada pro dan kontra dari masyarakat.

"Karena sebagian lagi meminta tetap (dengan teks hasil amendemen)," tutur Zulkifli.

Pertemuan berlangsung tertutup di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Istimewa)

 

Dalam orasi ilmiahnya saat menerima gelar kehormatan Honoris Causa, Megawati Soekarnoputri sempat menyinggung pentingnya Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ketua Umum PDIP itu menyebut GBHN penting sebagai pedoman penyelenggara negara.

"GBHN merupakan kebijaksanaan umum penyelenggaraan negara Indonesia. Turunannya adalah garis-garis besar pembangunan yaitu berupa blueprint rencana pembangunan nasional," kata Megawati di Gedung Balairung Jenderal Rudini IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (8/3) lalu.

Presiden kelima RI itu juga menilai, amendemen terhadap UUD 1945 mengakibatkan perubahan terhadap sistem ketatanegaraan. Untuk itu, amendemen tersebut perlu dikaji kembali.

Pertemuan ini dilakukan tertutup di Gedung MPR. Hadir mantan Wakil Presiden yang juga anggota tim pengarah UKP-PIP Try Sutrisno; mantan Ketua MK Mahfud MD; Romo Benny Susetyo, dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

 

Rekomendasi
Tutup