Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz mengatakan seharusnya pemerintah membedakan wilayah proses politik dan wilayah proses hukum yang tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Menurutnya, hal itu juga menjadi sebuah kemunduran negara untuk memastikan pemerintah yang bersih dari korupsi
“Ini seolah-olah mau proses politik itu menghentikan proses hukum, padahal Indonesia adalah negara hukum,” ujar Donal di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Donal menyebut, proses hukum oleh KPK ini adalah bagian dari cara menjaring kepala daerah yang bersih korupsi.
“Ini kan menu yang harusnya dipaparkan dan disajikan ke hidangan pemilih,” kata Donal.
Menurutnya, fenomena cakada terindikasi korupsi akibat partai politik yang tidak melakukan filter atau penjaringan terhadap calon mulai dari aspek integritas, kapasitas, hingga track record-nya. Akhirnya, peran itu diambil penegak hukum untuk menjaring calon kepala daerah yang korup.
“Harusnya proses hukum itu didorong agar kemudian kita tidak berpura-pura berdemokrasi,” kata dia.
Kemarin, Wiranto mengimbau KPK menunda pengumuman kasus yang menjerat cakada peserta Pilkada 2018. Dia tak ingin KPK disangka bermain politik dalam menangani perkara korupsi saat Pilkada 2018 berjalan. Dia ingin lembaga antirasuah itu tetap bekerja secara positif dan jauh dari kesan politis.
Selain itu, Wiranto juga ingin pilkada berjalan aman tanpa ada kericuhan. Sebab, menurutnya, penetapan tersangka cakada saat pesta demokrasi tidak elok.
"Ini kan suatu komunikasi yang kita jamin agar pilkada itu aman dan tidak diwarnai dengan kericuhan. Agar pilkada yang kita harapkan menjadi tongkat demokrasi ini dapat berjalan dengan aman. Tidak ada paksaan semuanya imbauan," kata Wiranto di Hotel Milenial, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
(infografis/era.id)