ERA.id - Petugas imigrasi DKI Jakarta mengamankan dua wanita WNA asal Ukraina dan Brazil disalah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan. Selanjutnya petugas membawa ke kantor Imigrasi Kanwil Kemenkumham MT Hariyono, Jakarta Timur, kamis siang (28/1).
Kedua WNA diamankan pihak imigrasi karena menyalahi izin tinggal.