Le Roy Osmani 'Catatan Si Boy' Diperiksa KPK
Le Roy Osmani 'Catatan Si Boy' Diperiksa KPK

Le Roy Osmani 'Catatan Si Boy' Diperiksa KPK

By Ahmad Sahroji | 16 Mar 2018 17:16
Jakarta, era.id - Aktor senior Le Roy Osmani penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia Persero.

"Saya dipanggil untuk melengkapi urusan Pak Emirsyah Satar. Saya sebagai ketua sepeda (Apache Bikers Community), Pak Emirsyah sebagai anggota pembina sepeda. Maka itu ada hubungannya," kata Le Roy saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, (16/3/2018).

Namun demikian, dirinya mengaku tak mengetahui ihwal bisnis Emirsyah Satar maupun kasus suap yang menjerat teman satu komunitasnya tersebut. Roy mengaku dipanggil penyidik untuk membicarakan masalah sepeda. Karena dirinya tergabung dalam satu teman komunitas sepeda dengan Emirsyah.

"Enggak ada soal bisnis, saya enggak ngerti apa-apa. Ya itu saja masalah sepeda Pak Emir karena saya ketuanya tahun berapa itu," ungkapnya.

Pemeran Jefri dalam film Catatan Si Boy ini mengaku merasa terhormat dipanggil oleh KPK. Sebagai seorang aktor dirinya merasa mendapat pengalaman yang luar biasa.

"Sebagai aktor ini adalah pengalaman batin yang luar biasa. Enggak gampang, tapi yang penting enggak ikutan yang aneh-aneh. Itu saja," kata dia.

Saat menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus SAS milik Garuda. 

Kasus ini terjadi dalam rentang waktu tahun 2005-2014 saat Garuda membeli 50 pesawat Airbus dengan mesin Rolls Royce. KPK menyebut bahwa Emir menerima suap berupa barang dan benda dengan nilai sekitar Rp20 miliar.

Rekomendasi
Tutup