Uang Korban Skimming Bakal Dikembalikan

| 18 Mar 2018 14:47
Uang Korban Skimming Bakal Dikembalikan
Jakarta, era.id - Kabar gembira buat seluruh korban pencurian uang dan data elektronik (skimming). Uang mereka yang raib bakal segera dikembalikan utuh.

"Informasi dari Bank Indonesia kemarin, masyarakat yang mengalami skimming itu segera dilaporkan kemudian nanti dengan data-data nanti akan diganti semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di bunderan Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (18/3/2018).

Polda Metro masih terus mengembangkan kasus ini. Polisi akan bekerja sama dengan Imigrasi, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Interpol. Kerja sama dilakukan karena pihaknya menemukan kejahatan skimming dilakukan juga dengan cara mentransfer.

Baca: Seluk-beluk Pencurian Data Perbankan Lewat Skimming

"Waktu kemarin, skimming itu tidak hanya diambil cash tetapi diambil ditansfer juga," ucap Argo.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya menangkap sindikat pencuri uang dan data elektronik (skimming) jaringan internasional. Pelaku ini beraksi yang membobol 64 bank, baik lokal dan internasional di Indonesia. 

"Terkait skimming ini, ada nasabah yang melapor ke bank kalau rekeningnya berkurang, padahal tidak bertransaksi. Kemudian bank mengecek dan melaporkan ke Polda Metro Jaya," jelas Argo, Sabtu (17/3) kemarin.

Baca: Mereka yang Terciduk Terkait Skimming

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, kasus ini terungkap atas laporan masyarakat. Dari laporan itu, lima orang tersangka yang tertangkap di wilayah Jakarta. Beberapa, di antaranya adalah warga negara asing.

Para tersangka itu adalah, FH (26) WNA Hungaria, berperan dalam mengumpulkan dan mencocokan data PIN ATM dan data nasabah. I alias RL (27) dan LN alias M (27), yang merupakan WNA Romania, bertugas memasang alat skimmer di mesin ATM. Lalu, ASC (34) juga WNA Romania merupakan orang yang membantu FH. Kemudian, MK (29) WNI, bertugas untuk menukarkan uang yang sudah mereka curi.

"Mereka jarang memgambil uang cash. Kebanyakan mereka transfer. Kemudian sebagian uangnya mereka tukar dengan Bitcoin untuk mempersulit penyidikan," jelas Kombes Nico.

Melalui keterangan tersangka, Nico menjelaskan, operasi skimming yang dilakukan oleh 4 WNA dan 1 WNI ini dilakukan sejak Oktober tahun lalu. Mereka beraksi di beberapa tempat, seperti Bali, Lombok, Jakarta dan Yogyakarta.

Nico menambahkan, total korban dalam kasus ini mencapai 1.480 korban dari 64 bank di seluruh Dunia, dengan total kerugian miliaran rupiah.

Tags : skimming
Rekomendasi