Pada mulanya, Hotman tampak antusias saat Bamsoet memaparkan UU MD3 tidak membuat seorang anggota DPR kebal akan hukum. Terlebih bila terjerat kasus narkoba, korupsi dan terorisme.
Tak disangka-sangka saat Bamsoet menjelaskan, secara spontan Hotman mengambil sebuah bakpau dan menempelkan di dahinya.
"Ini bakpaonya, nih. Berarti bakpao yang kebal hukum itu salah, pak?" tanya Hotman yang disambut senyum Bamsoet yang berdiri di sampingnya.
"Salah salah," kata Bamsoet.
Hotman kemudian bertanya, apakah itu kesalahan pengacara Fredrich Yunadi yang mengatakan mantan Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan dan benjol segede bakpao.
"Salah itu pernyataan pengacara, coba bapak jawab. Karena waktu ribut-ribut, bapak enggak ngomong kalau itu salah. Dibilang kebal, padahal bakpaonya sudah gede banget segini,” kata Hotman sambil tetap memegangi bakpao di dahi sebelah kanannya.
"Jadi kebal itu maksudnya begini, anggota DPR tidak bisa diseret di depan hukum manakala sedang melakukan tugas-tugas kedewanan," jawab Bamsoet.
Perlu diketahui, saat membela Novanto, Fredich sempat mengatakan kliennya sebagai anggota DPR memiliki hak imunitas sehingga tidak bisa diperiksa oleh KPK. Fredrich saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor dengan dugaan merintangi penyidikan KPK terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.