Perppu Buat Cakada Bermasalah Belum Butuh
Perppu Buat Cakada Bermasalah Belum Butuh

Perppu Buat Cakada Bermasalah Belum Butuh

By Aditya Fajar | 18 Mar 2018 16:37
Jakarta, era.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai Perppu penggantian calon kepala daerah yang terindikasi korupsi belum diperlukan. Masalah penegakan hukum dengan politik harus dibedakan dan jangan dicampuradukan.

"Kita belum lihat ada kegentingan yang memaksa. Pilkada tetap berjalan, ya rakyat jangan pilih yang terindikasi korupsi. Bahkan yang jadi tersangka jangan dipilih," kata Bamsoet di Kwang Koan Kopi Johnny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu, (18/3/2018).

Ia mengatakan masalah politik dan hukum tidak boleh disamakan. Jika KPK menolak penundaan itu maka itu hak KPK karena menurutnya tidak boleh mencampurkan politik dengan hukum. 

"Bagi saya penegakan hukum tak bisa dicampuradukan dengan politik. Politik adalah proses penting untuk tetap berjalan, penegak hukum juga harus berjalan," jelasnya.

Menurutnya, mahalnya ongkos politik saat pilkada yang besar menjadi salah satu penyebab calon kepala daerah kerap tersandung kasus korupsi. 

"Bayangkan, untuk jadi kepala daerah, untuk dapat tiket bisa pilihan atau ratusan miliar. Belum lagi dia dalam kampanye, untuk biaya saksi. Kalau untuk Wali Kota, Bupati keluar ratusan miliar, gimana dia mau kerja untuk rakyat," lanjut Bamsoet.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman memandang calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka tidak perlu diganti. Hal tersebut dinyatakan Arief sebagai proses pembelajaran semua pihak agar lebih berhati-hati.

"Kalau saya berpandangan, (calon kepala daerah yang menjadi tersangka) tidak boleh diganti. Supaya para pengusung lebih berhati-hati ke depan. Biar ini jadi pelajaran bagi kita semua, bukan hanya partai politik, bukan hanya penyelenggara pemilu, tapi juga stakeholder yang lain atas proses dan kejadian ini," ucap Arief, Jumat (16/3) lalu.

Rekomendasi
Tutup