Rudiantara menjelaskan, untuk pelanggan yang sudah melakukan registrasi dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) itu akan diterima langsung oleh operator selulernya. Sehingga tidak ada kemungkinan data pelanggan akan bocor.
"Bocor di mana? Kominfo tidak memegang data masyarakat yang registrasi, itu diteruskan masing-masing operator dan divalidasi di Dukcapil, tidak ada ke Kominfo, setelah valid atau tidak terus dikembalikan kepada pelanggan," ujar Rudiantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Menurut pria yang akrab disapa Chief RA itu, pelanggan yang telah melakukan validasi data NIK dan KK akan langsung tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian dalam negeri.
"Untuk database disimpan di dukcapil, daftar enggak ke kominfo 4444 itu langsung ke operator dibawa ke dukcapil, nanti dari sana dijawab ke pelanggan," tuturnya.
"Yang bocor itu apa? Emang ban ada yang bocor," kelakar Chief RA.
Chief RA, kembali memastikan bahwa tidak ada data pelanggan yang mengalami kebocoran. Hal itu diyakininya karena operator telekomunikasi telah menerapkan sistem keamanan terpadu.
"Mereka (operator) juga sudah menerapkan ISO 27001 siapa sih yang berani operator yang bocorin data? Operator subjek kepada sanksi hukum," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR menerima banyak aduan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait adanya pelanggan yang dirugikan akibat kebocoran data pribadi.
"Kami akan panggil Menkominfo dan para operator seluler, karena informasinya simpang siur sehingga akan kami tanyakan apakah benar ada dugaan kebocoran," kata anggota Komisi I DPR Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/3)