KPK Periksa Adiguna Sutowo

| 20 Mar 2018 12:48
KPK Periksa Adiguna Sutowo
Gedung Merah Putih KPK (Foto: era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pengusaha Adiguna Sutowo sebagai saksi dalam kasus pengadaan mesin dan pesawat PT Garuda Indonesia. Adiguna akan dimintai keterangan terkait tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (20/3/2018)

Tak hanya Adiguna, KPK juga akan memeriksa Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis, dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia, Achirina, serta seorang karyawan swasta Widhi Darmawan.

Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia periode 2004-2015.

Sebagaimana diketahui, Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menerima suap lewat Soetikno Soedarjo, yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd terkait pengadaan mesin dan pesawat PT Garuda Indonesia.

Suap itu diberikan Soetikno dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta euro dan 180.000 dolar AS. Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang yang tersebar di Indonesia dan Singapura senilai 2 juta dolar AS. 

Rekomendasi