"Karena ini sudah berulang kali harus jelas sanksinya. Kalau saya sekarang lagi bicara sama teman-teman kalau misal kita bisa identifikasi, sebuah efek jera harus ada," kata Sandi di Four Points, MH Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).
Menurut Sandi, pada periode kepemimpinan Basuki T Purnama juga sempat terjadi temuan sampah kulit kabel di gorong-gorong. Dia meminta sanksi tegas karena kasus ini kerap terulang.
"Ini kita lihat karena ini bukan pertama kali waktu zaman Pak Basuki (Ahok) juga ada permasalahan ini dan sepertinya ini berulang. Saya rasa harus masuk pidana ya, kalau perdata-perdata saja (enggak jera), ini sudah terjadi berulangkali," jelasnya.
Sandi menduga munculnya lagi sampah kulit kabel di dalam gorong-gorong, bukan tindakan sabotase. Dia menduga ada unsur ekonomi dalam tindakan ini.
"Kalau kesengajaan berulangkali itukan ada pola. Menurut saya, ada motif ekonominya bahwa kalau buang di tempat lain itu mahal, jadi sengaja saja, itu enggak kelihatan ini. Ini nggak boleh dibiarkan," lanjutnya.
Sandi akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki temuan sampah kulit kabel ini. "Harus melibatkan pihak kepolisian ini harus ditindak karena ini menjadi ancaman kita. Kalau enggak lancar gorong-gorong, yang akan terkena dampak Istana langsung, itu kan bahaya," tutupnya.
Sebelumnya, Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat kembali menemukan gulungan kabel-kabel di gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (18/3). Lokasinya sama persis seperti penemuan di tahun 2016 silam.