Sah! Utut Resmi Jadi Wakil Ketua DPR
Sah! Utut Resmi Jadi Wakil Ketua DPR

Sah! Utut Resmi Jadi Wakil Ketua DPR

By Aditya Fajar | 20 Mar 2018 16:21
Jakarta, era.id - Utut Adianto resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Mantan pecatur Nasional itu dilantik Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Pelantikan Utut dilaksanakan dalam rapat paripurna ke-20 DPR.

Dilihat era.id, Politikus PDIP itu langsung diambil sumpah jabatannya oleh Ketua MA dan didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo. Para pimpinan DPR lainnya seperti Fadli Zon, Agus Hermanto, Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan turut serta dalam pelantikan itu.

"Sebelum Anda dilantik sebagai Wakil Ketua DPR, saudara wajib bersumpah menurut agama Islam, apakah Anda bersedia?" tanya Hatta Ali di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Selasa (20/3/2018).

"Saya bersedia, demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai pimpinan DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” jawab Utut.

Dalam sumpahnya, Utut berjanji akan bekerja sesuai dengan tugasnya dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara nasional.

"Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara," Utut bersumpah.

Pelantikan Utut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani. Penunjukan Utut sebagai Wakil Ketua DPR tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang menyatakan adanya penambahan pimpinan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. Komposisi pimpinan DPR kini berjumlah enam orang, satu ketua dan lima wakil.

Rekomendasi
Tutup