DPR Gelar Rapat Tanggapi Kematian TKI Zaini
DPR Gelar Rapat Tanggapi Kematian TKI Zaini

DPR Gelar Rapat Tanggapi Kematian TKI Zaini

By Yudhistira Dwi Putra | 21 Mar 2018 12:03
Jakarta, era.id - Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR menggelar rapat konsultasi bersama sejumlah jajaran kementerian terkait persoalan buruh migran.

Eksekusi mati Zaini Misrin jadi salah satu fokus bahasan rapat kali ini. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi dianggap telah melanggar prinsip tata krama dalam politik internasional dengan tidak lebih dulu memberitahukan kabar eksekusi Zaini kepada pemerintah Indonesia.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas, Fahri Hamzah ini turut membahas nasib buruh migran Indonesia di luar negeri, termasuk persoalan asuransi perlindungan, dan membahas nasib mereka yang terbelit kasus hukum di luar negeri.

Fahri, dalam rapat itu mempertanyakan pendataan buruh migran kepada jajaran kementerian yang hadir. Fahri menemukan adanya ketidakcocokan data antara yang TKI resmi yang berangkat lewat tahapan prosedural dan nonprosedural.

"Sebenarnya, berapa yang disebut (sudah melalui) prosedur itu berapa dan yang nonprosedur berapa. Masa negara enggak bisa melacak warganya yang nonprosedur?" cetus Fahri dalam Ruang Rapat Pansus C di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Karenanya, Fahri mendesak pemerintah untuk memperbaiki pendataan dengan proses digitalisasi. Menurutnya, pendataan sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus seperti Misrin.

"Pendataan dengan sistem digital gitu, lho. Otak manusia, otak kita saja bisa di-scan dari satelit. Masa enggak tahu kalau rakyat kita ada yang tiba-tiba dihukum mati?" tegas Fahri.

Baca Juga : TKI Asal Madura Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Berdasar data Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, pada 2016 terdapat 81 tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang dibebaskan dari ancaman hukuman mati. Rinciannya, tujuh TKI di Arab Saudi, 51 TKI di Malaysia, seorang TKI di China, empat TKI di Singapura, dan delapan TKI di Vietnam.

Dalam rapat konsultasi ini, turut hadir Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, Dirjen PPMD Kemendagri, Taufik Madjid, dan Sekretaris Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM, Lilik Bambang L.

Rekomendasi
Tutup