Ada yang 'Titip Salam' di Sidang Korupsi Bupati Kukar
Ada yang 'Titip Salam' di Sidang Korupsi Bupati Kukar

Ada yang 'Titip Salam' di Sidang Korupsi Bupati Kukar

By Yudhistira Dwi Putra | 21 Mar 2018 17:56
Jakarta, era.id - Kebiasaan staf khusus Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar), Khairudin 'titip salam' ke Direktur Utama (Dirut) PT Citra Gading Asritama (CGA), Icsan Suaidi diungkap dalam persidangan kasus gratifikasi Bupati nonaktif Kukar, Rita Widyasari.

Kalau salamnya buat memperat silaturahmi sih oke aja. Tapi, titip salam buat Khairudin dan Icsan ini beda soal. Buat mereka, titip salam adalah kode yang digunakan Khairudin untuk meminta uang kepada Icsan.

Fakta itu terungkap dari mulut mantan Direktur II PT CGA, Ika Iskandar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).

"Saya pernah ketemu dengan Pak Khairudin. Lalu ia menitipkan salam ke Pak Icsan. Saya tahu itu kode buat minta duit ke Pak Icsan," tutur Ika.

Sebelum Ika menjabat sebagai Direktur II di PT CGA, ia ditugaskan sebagai staf HRD. Nah, saat itu lah Ika mengaku sering ditugaskan oleh mantan staf keuangan PT CGA, Tjatur Soewandoro untuk membawa uang tunai ke kantor cabang PT CGA di Kalimantan Tengah.

"Waktu itu saya pernah dipanggil Pak Tjatur untuk bawa uang kurang lebih 6.000 dolar AS. Lalu, karena kejar pesawat, saya disuruh tanda tangan di kuitansi kosong. Katanya bakal diisi belakangan," ungkap Ika.

Belakangan, Ika mengaku baru tahu uang tersebut adalah bukti penyidik untuk Rita. Kemudian, Tjatur menyuruh Ika kembali membawakan uang Rp227 juta untuk Icsan. Saat itu, Ika juga mengaku disuruh menandatangani kuitansi dan surat jalan.

Hal lain yang Ika tahu belakangan adalah soal kode RT dan RW yang ternyata digunakan untuk identitas Rita. Menurut keterangan Ika, PT CGA sebagai perusahaan general kontraktor memiliki banyak proyek di Kukar, antara lain pembangunan SMA 3, pembangunan Jalan Tabang 3, pembangunan Jalan Kembang Janggut, Central Bussiness District (CBD) dan beberapa proyek lainnya.

Seperti keterangan yang sebelumnya diberikan Tjatur, uang perusahaan untuk para pejabat dinamai sebagai mapus atau material pusat. Kendati memberikan uang dengan jumlah yang cukup signifikan, Ika mengatakan PT CGA tidak akan merugi karena kebutuhan untuk mapus selalu masuk hitung-hitungan proyek.

Baca Juga : Motor Tabrak Mobil Tahanan Bupati Kukar

"Mapus pasti ada, sudah dianggarkan. Itu digunakan buat biaya akomodasi direksi (Icsan) dan uang untuk orang-orang dinas. Dikeluarkan buat ucapan terima kasih karena sudah memberi proyek," kata Ika.

Mendengar keterangan Ika, Rita dan Khairudin membantah. Keduanya kompak menyatakan tak menerima uang tersebut.

Rekomendasi
Tutup