Partai Demokrat Pecat JR Saragih
Partai Demokrat Pecat JR Saragih

Partai Demokrat Pecat JR Saragih

By Aditya Fajar | 22 Mar 2018 11:51
Jakarta, era.id - JR Saragih diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara. JR Saragih tidak perlu kaget karena itu sudah sesuai dengan pakta intgeritas Demokrat.

"Seluruh kader khususnya yang mempunyai jabatan di partai Demokrat, itu apabila mempunyai status tersangka itu harus mengundurkan diri," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Agus menilai langkah partainya meminta JR Saragih mengundurkan diri sudah tepat. Dengan begitu, JR bisa fokus menghadapi persoalan hukum.

"Untuk Pak JR Saragih, ini tentunya ini sangat baik, beliau mengundurkan diri dari ketua DPD Sumut yang selanjutnya lebih fokus untuk melaksanakan sekarang ini yang ditersangkakan dia, sehingga semuanya menjadi lebih terselesaikan dengan pemikiran yang jauh lebih fokus," terangnya.

Setelah JR Saragih keluar dari partai dan jadi tersangka, Demokrat belum memutuskan siapa yang didukung pada Pilkada Sumatera Utara 2018. Kata Agus, sikap ini akan dikoordinasikan lagi dengan jajaran DPP Demokrat.

"Walaupun untuk mencalonkan yang lain kan kita sudah tidak mungkin bisa karena sudah berjalan dan ini tentunya pilihan-pilihan itu nanti yang menentukan dari rapat pleno DPP yang akan menentukan langkah-langkah selanjutnya," tutupnya.

Sebelumnya, JR Saragih dinyatakan gagal ikut Pilkada Sumut 2018 karena masalah administrasi. Tidak berapa lama, dia malah jadi tersangka kasus penggunaan surat palsu.

"Berdasarkan hasil gelar perkara di sentra Gakumdu, antara Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu, JR ditetapkan menjadi tersangka kaitannya dengan menggunakan surat palsu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting dihubungi era.id, Kamis (15/3).

(Infografis/era.id)

Tags : pilkada sumut
Rekomendasi
Tutup