Novanto: Dari <i>Playing Victim</i> Jadi Serba Tahu
Novanto: Dari <i>Playing Victim</i> Jadi Serba Tahu

Novanto: Dari Playing Victim Jadi Serba Tahu

By Moksa Hutasoit | 22 Mar 2018 15:03
Jakarta, era.id - Pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor jadi panggung Setya Novanto. Dia sedang melontarkan peluru yang selama ini disimpan. Menyebut nama-nama, yang katanya menerima uang panas proyek e-KTP.

Novanto memang bebas bersuara. Apalagi ini panggung terakhirnya sebelum mendengar tuntutan jaksa. Tapi bukan soal ucapan Novanto yang mau kita bahas. Melainkan konsistensi perkataan Novanto dalam kasus ini.

Kalau ditimang-timang, sepertinya Novanto dan M Nazaruddin ada banyak kesamaan. Membantah terlibat-kabur dari sergapan KPK-bantah lagi dan berakhir menjadi 'sahabat' KPK. Tujuannya juga sama, ingin mendapatkan status justice collaborator.

Yang beda, Nazaruddin sudah dapat status itu. Sedangkan Novanto masih berburu. Jadi, 'nyanyian' Novanto di depan hakim demi status itu? Ah, memang cuma Novanto yang tahu.

Kebetulan banget, munculnya nama Novanto di kasus ini memang berasal dari Nazaruddin. Buat dia, Novanto adalah pemain andal dalam berbagai kasus korupsi di Indonesia.

"Khusus untuk Novanto, ini kan orang kebal hukum. Karena apa? Karena Sinterklas. Di mana-mana kan (bagi-bagi duit)," ujar Nazaruddin, November 2013 silam. 

Grafis (Rahmad/era.id)

Maka dimulailah petualangan sanggah-menyanggah Novanto terkait peran sentralnya dalam kasus korupsi e-KTP. Kami akan tampilkan berbagai jurus ngeles dari Novanto. Mulai dari 2013, Novanto terus berkelit. Kebohongan Novanto makin menjadi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi semuanya mulai berubah setelah insiden benjol segede bakpao, eh maksudnya setelah Novanto ditahan KPK.

1. Terkait dugaan ancaman Setya Novanto atas Nazaruddin terkait nyanyian E-KTP.

"Ha-ha-ha. Ngawur, cari perhatian" (13 Desember 2013)

2. "Saya, demi Allah, tidak pernah menerima apapun di e-KTP. Jangan sampai kita menanggapi isu-isu, justru godaan kita, hubungan kita semakin baik," (September 2016)

3. "Enggak benar itu," (13 Desember 2016)

4. “Semua kan wewenang daripada hakim. Kita percayakan pada hakim,” (7 Maret 2017)

5. Sekarang sudah ada dalam dakwaan, meskipun sudah ada edaran-edaran sebelumnya sehingga saya sempat membaca. Saya sampaikan apa yang disampaikan saudara Nazaruddin soal pertemuan saya dengan Anas, Andi Narogong dan juga saudara Nazaruddin adalah enggak benar,"  (Rakornas Partai Golkar, 9  Maret 2017)

6. "Saya tidak pernah mengadakan pertemuan dengan Nazaruddin bahkan menyampaikan yang berkaitan dengan e-KTP. Bahkan, saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari e-KTP," (9 Maret 2017)

7.  "Apa yang dilakukan di persidangan, kami harapkan tidak ada intervensi dari siapa pun dan tidak dihadirkan polemik-polemik," (20 Maret 2017)

8. “Saya tidak tahu, saya tidak pernah tahu," (Bantahan Novanto dalam sidang Irman dan Sugiharto, 6 April 2017)

9. "Uang besar sekali. Rp574 miliar itu bawanya pakai apa? Transfernya bagaimana? Uangnya di mana itu? Besar sekali," (Rapat Pleno DPP Golkar, 18 Juli 2017)

10. "Saya belum pernah mangkir, yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas, yaitu (saat) menyangkut saksinya saudara Anang," (20 November 2017) 

Rekomendasi
Tutup