Fredrich Tunggu Kesaksian Novanto dan Hilman

| 22 Mar 2018 21:00
Fredrich Tunggu Kesaksian Novanto dan Hilman
Fredrich Yunadi Foto: Agatha/era.id)
Jakarta, era.id - Terdakwa perintangan kasus korupsi e-KTP Fredrich Yunadi meminta mantan kliennya Setya Novanto untuk bersaksi dalam persidangannya. Sebab hanya Novanto yang dapat menerangkan tindakan yang dia lakukan bukanlah rekayasa.

"Wajib dong," ujar Fredrich di PN Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Kamis (22/3/2018).

Fredrich menyebut dalam kasusnya ini, Novanto adalah saksi kunci. Sebab, Novanto yang mengalami sakit dan dirawat di RS Medika Permata Hijau.

"Karena beliau yang sakit. Jadi, beliau bisa kasih tahu kalau saya enggak merekayasa kecelakaan," lanjutnya.

Fredrich menjelaskan nama Novanto memang sudah tertera dalam BAP kasusnya dan akan menjadi saksi. Dia berharap kesaksian Novanto akan membuka tabir surat dakwaannya yang dinilai dipalsukan oleh JPU KPK.

"Dalam BAP dia memang sudah saksi saya. Jadi, suatu saat dia pasti dipanggil. Harapannya beliau akan membicarakan apa adanya," jelasnya.

(Infografis/era.id)

Tak hanya Novanto, Fredrich juga meminta Hilman Mattauch dan ajudan Novanto Reza Pahlevi untuk dihadirkan sebagai saksi.

Ditambahkannya, orang-orang yang terlibat dalam kecelakaan mobil Fortuner yang ditumpangi Novanto pada 16 November 2017 silam juga itu harus hadir dalam persidangan.

Baca Juga : Alasan Dokter IGD Tolak Rawat Novanto

"Iya dia (Hilman dan Reza) juga sebagai saksi. Jadi, nanti akan terungkap benar tidaknya," tambahnya.

Fredrich Yunadi menjadi tersangka perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP Setya Novanto. Fredrich bersama-sama dengan dr Bimanesh Sutarjo merekayasa sakit yang dialami Novanto saat dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Rekomendasi