Dituduh Menghasut, Ade Armando dan Permadi Arya Dilapor ke Polisi

| 22 Apr 2026 05:06
Dituduh Menghasut, Ade Armando dan Permadi Arya Dilapor ke Polisi
Ilustrasi polisi lalu lintas. (ERA.id)

ERA.id - Ade Armando dan Permadi Arya kini dalam masalah. Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/4) karena diduga menghasut dan provokasi.

Polda Metro Jaya menyelidiki laporan itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa kemarin menyebutkan laporan tersebut terkait konten video yang diunggah di media sosial YouTube melalui kanal Cokro TV.

"Terlapornya dalam lidik," katanya, Selasa kemarin.

Sebelumnya perwakilan APAM sekaligus pelapor, Paman Nurlette saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (20/4), menduga Ade dan Permadi memotong video ceramah Jusuf Kalla pada saat ceramah di mimbar Masjid Kampus UGM.

Setelah itu, Ade melalui channel YouTube Cokro TV dan akun Facebook Permadi Arya, menyebarkannya.

"Hal itu telah memantik pandangan negatif, rasa kebencian dan permusuhan dari saudara-saudara umat beragama tertentu untuk menyerang kehormatan dan martabat Bapak Jusuf Kalla, bahkan mereka ikut menyerang agama Islam, Al-Qur'an, dan Nabi Muhammad Rasulullah SAW," katanya.

Ia juga meyakini bahwa jika video itu diunggah dalam keadaan yang utuh, tidak dipotong-potong seperti sekarang, maka masyarakat tidak akan terkontaminasi, masyarakat tidak akan ikut terprovokasi dengan video semacam itu.

Rekomendasi