"Fakta persidangan kemarin sedang dipelajari tim jaksa dan penyidik karena terdakwa mengatakan mendengar dari orang lain. Tentu informasinya perlu dikroscek dengan saksi dan bukti yang lain," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat, (23/3/2018).
Namun, lembaga antirasuah itu menganggap kesaksian Setya Novanto masih setengah hati. Sebab Novanto belum mau mengakui apa yang telah diperbuatnya.
"Yang disayangkan, terdakwa masih terbaca setengah hati dalam pengajuan JC (justice collaborator). Karena sampai terakhir masih tidak mengakui perbuatannya," ungkap Febri.
Supaya lebih jelas, KPK akan menganalisis terlebih dulu fakta persidangan itu untuk kepentingan jaksa dalam menyusun tuntutan yang akan dibacakan pada Kamis mendatang, (29/3/2018).
KPK pun akan lebih berhati-hati untuk mempelajari informasi ini. Sebab, lembaga antirasuah ini tidak ingin terjebak dengan domain politik yang ada dalam kasus tersebut.
"KPK cukup fokus pada fakta hukum. Aspek politik bukan domain KPK," tutupnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, Setya Novanto menyebut nama-nama anggota DPR yang menerima aliran uang panas.
Baca Juga : Sstt... Novanto dan Nazaruddin Mirip Loh
"Pertama adalah untuk komisi II Pak Chairuman (Chairuman Harahap) sejumlah 500.000 dolar AS, untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman, dan untuk kepentingan Pimpinan Banggar disampaikan juga ke Melchias (Markus) Mekeng 500, Tamsil Linrung 500, Olly Dondokambey 500," kata Novanto dalam persidangan, Kamis, (22/3).
Tak hanya memberi uang kepada beberapa anggota DPR, saat ada pertemuan di rumah Novanto, ia menyebut Made Oka Masagung melapor adanya beberapa pemberian uang kepada Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani dan anggota DPR Pramono Anung.
"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri oleh Oka dan Irvanto, (uang) diberikan ke Puan Maharani 500.000 dolar AS dan Pramono Anung 500.000 dolar AS," jelas Novanto.