"Kami meminta KPK untuk melakukan crosscheck saksi yang lain. Barangkali di luar itu masih ada, termasuk juga bukti-bukti di luar kesaksian pernah ada transfer," kata Peneliti ICW Emerson Yuntho, dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3/2018).
Dia juga meminta KPK untuk tidak takut memanggil nama-nama yang sempat disebutkan Novanto dalam persidangan. Apalagi jika KPK telah mengantongi bukti yang kuat. Untuk itu, Emerson berharap KPK bisa secepatnya memulai proses penyelidikannya.
"Ini juga sekaligus membuktikan apakah pernyataan SN ini pernyataan bohong, atau pernyataan yang sebenernya bisa ditelusuri dan kemudian menemukan bukti fakta-fakta itu," ujarnya.
Baca Juga : Telenovanto di Kasus e-KTP
Emerson bahkan menyebut, tidak menutup kemungkinan konfrontasi bisa dilakukan untuk menelusuri nama-nama yang tidak tercatat dalam BAP. Pasalnya, mengandalkan mengandalkan kesaksian Novanto tidak akan cukup.
"Ini dikonfrontir. Ini kan enggak cukup hanya kesaksian SN. Mungkin akan lebih baik kalau KPK bisa telusuri nama atau saksi yang lain, untuk lihat fakta lain," kata dia.
Infografis (era.id)
Sebelumnya, dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3) lalu, Novanto mengaku tak hanya memberi uang kepada beberapa anggota DPR. Dia menyebut, Made Oka Masagung melapor adanya beberapa pemberian uang kepada Puan Maharani dan Pramono Anung.
"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri oleh Oka dan Irvanto, (uang) diberikan ke Puan Maharani USD500 ribu dan Pramono Anung USD500 ribu," jelas Novanto.