Jakarta, era.id - Setya Novanto 'bernyanyi'. Dari kursi terdakwa, dia menyebut sejumlah nama yang katanya, disebut menerima jatah proyek e-KTP.
Mereka yang disebut adalah Menko PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung. Padahal kedua nama itu tidak tertulis sekali pun di surat dakwaan, termasuk terucap saksi-saksi di pengadilan. Meski begitu, Ketua Departemen Politik DPP PKS, Pipin Sopian menilai, peristiwa ini menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Nama Puan dan Pramono ini ujian bagi pemerintahan Jokowi," kata Pipin dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3/2018).
Pipin mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti semua nama yang telah disebut Novanto di Pengadilan. Bukan cuma dalam pemeriksaan terdakwa kemarin, tapi juga seluruh pihak yang begitu santer dan bahkan masuk dalam surat dakwaan.
"Saya kira nama yang disebut harus dibuktikan, diungkap, tanpa terkecuali. Jangan sampai oknum bermain di belakang intervensi KPK," tuturnya.
(infografis/era.id)
Sebelumnya, Novanto menyebut politikus PDIP Puan Maharani dan Pranomo Anung menerima uang masing-masing 500 ribu dolar AS. Pernyataan itu muncul dari mulut Novanto saat diperiksa sebagai terdakwa. KPK masih perlu mempelajari informasi ini. Soalnya, informasi yang disampaikan Novanto masih 'katanya'.
"Fakta persidangan kemarin sedang dipelajari tim jaksa dan penyidik karena terdakwa mengatakan mendengar dari orang lain. Tentu informasinya perlu dikroscek dengan saksi dan bukti yang lain," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat, (23/3) kemarin.
Baca Juga : Semua Demi Justice Collaborator, Pak Novanto?
Pramono dan Puan sudah membantah ini. Pramono malah mengatakan, Novanto sedang mencari perhatian KPK agar jadi justice collaborator. Tudingan Novanto pun, kata Pramono, tidak memiliki dasar.
"Jika pencatutan nama hanya untuk mencari JC (justice collaborator) untuk meringankan hukuman, harusnya Setnov tidak asal bicara mencatut nama-nama," kata Pramono.
Baca Juga : Diseret Novanto, Puan: Itu Tidak Benar
Puan pun demikian. Dia mengatakan apa yang disampaikan Novanto tidak benar. Menurutnya, permasalahan hukum harus memiliki dasar dan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga apa yang disampaikan oleh Novanto di persidangan tidak bermakna apa-apa karena hanya berdasarkan kata orang lain.
"Ya saya juga baru mendengar apa yang disampaikan oleh Pak SN kemarin, apa yang disampaikan beliau itu tidak benar, tidak ada dasarnya," kata Puan di Jakarta, Jumat (23/3/2018).