Berhasil Ungkap Sabu, Polisi Diganjar Penghargaan
Berhasil Ungkap Sabu, Polisi Diganjar Penghargaan

Berhasil Ungkap Sabu, Polisi Diganjar Penghargaan

By Ahmad Sahroji | 27 Mar 2018 13:25
Jakarta, era.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi penghargaan kepada anggotanya yang beberapa waktu lalu berhasil mengungkap penyelundupan 1,6 ton sabu di Batam, Kepulauan Riau. Penghargaan ini bisa jadi pemicu memacu anggota lain supaya meningkatkan prestasi dan pengabdiannya terhadap negara.

"Dengan penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan pengabdian Polri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat membuka acara pemberian penghargaan, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Penghargaan tersebut diberikan kepada 197 orang, terdiri dari 135 polisi dan 61 orang dari Bea Cukai. Pemberian penghargaan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/226/II/2018 dan KEP/294/III/2018.

Baca Juga : BNN Buru 26 Sindikat Narkoba

Empat pelaku penyelundupan sabu 1,6 ton. 

Sebanyak 72 perwira Polri mendapat piagam dan pin emas dari Kapolri, 60 personel mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB), 2 personel mendapat Pendidikan Alih Golongan (PAG), 2 personel mendapat promosi jabatan kapolres, dan penerima piagam Kapolri kepada anggota Bea dan Cukai sebanyak 61 personel.

Selain memberikan penghargaan, dalam kesempatan itu juga dimulai lomba Anugerah Jurnalistik Polri 2018 bertajuk Bersama Polri Wujudkan Pilkada Damai 2018. Setyo menyebut lomba tersebut terbuka bagi seluruh jurnalis online, TV, cetak, foto jurnalis, dan umum, serta berhadiah kesempatan mengikuti kunjungan kerja Kapolri ke luar negeri.

"Hadiah utama lomba ini bisa saja mengikuti kunjungan kerja Kapolri ke Luar Negeri," pungkas Setyo. 

Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolri kepada 8 perwakilan polisi dan 2 anggota Bea Cukai.  

Baca Juga : Bahaya Narkoba Kimia Ancam Indonesia

Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,6 ton di perairan Karang Helen Mars, Karang Banteng, Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (21/2) dini hari. Petugas mengamankan empat orang warga negara Tiongok bernama Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) dan Liu Yin Hua (63).

Infografis (era.id)

Rekomendasi
Tutup