Usai Diperiksa KPK, Istri Terdakwa Korupsi e-KTP Tertunduk
Usai Diperiksa KPK, Istri Terdakwa Korupsi e-KTP Tertunduk

Usai Diperiksa KPK, Istri Terdakwa Korupsi e-KTP Tertunduk

By Ahmad Sahroji | 27 Mar 2018 15:26
Jakarta, era.id - Istri terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor irit bicara usai diperiksa penyidik KPK. 

Deisti yang diperiksa sebagai saksi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 13.16 WIB. Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Deisti enggan menjelaskan.

“Tanya penyidik, ada 26 pertanyaan,” singkat Deisti di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, (27/3/2018). 

Deisti yang mengenakan batik cokelat bercorak hitam dan memakai kerudung hitam itu. Dia tampak kesulitan saat melangkah menuju mobil Toyota Vellfire miliknya yang terparkir di samping lobi Gedung KPK dan mencoba mengelak dari pertanyaan wartawan. Termasuk soal apakah ada pertemuan antara Novanto dan Made Oka yang dijelaskan Novanto dalam keterangannya saat persidangan.

Inayah, istri terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. (Tasha/era.id)

Tak berselang lama, sekitar pukul 14.11 WIB, istri terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong juga keluar dari Gedung KPK. Berbeda dengan Deisti, Inayah justru memilih bungkam, tak berkomentar sedikit pun. Dia hanya menunduk sambil terus berjalan menuju mobil.

Untuk diketahui, Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP dengan perusahaannya yaitu PT Murakabi Sejahtera, dan ikut beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Dia juga diduga telah mengetahui ada permintaan fee sebesar lima persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP.

Irvanto disebut menerima total 3,5 juta dolar AS pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.

Selain menerima uang melalui Irvanto, Made Oka Masagung juga disebut sebagai pihak yang menjadi penampung dana untuk Novanto senilai total 3,8 juta dolar AS. 

Infografis (era.id)

Rekomendasi
Tutup